Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Tetapkan LP2B Bali 56.098,76 hektare, Tabanan Miliki Lahan Terluas

Jumat, 24 Juli 2026, 10:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Koster Tetapkan LP2B Bali 56.098,76 hektare, Tabanan Miliki Lahan Terluas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati dan wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan pemenuhan luasan LP2B Provinsi Bali mencapai 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024. Capaian ini telah memenuhi target minimal nasional sebesar 87 persen sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan produktif.

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menjaga keberadaan lahan pertanian pangan sebagai fondasi ketahanan pangan Bali di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.

Rapat tersebut juga menyepakati komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tanggal 19 Juni 2026 tentang percepatan penetapan LP2B.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar, yakni 16.936,23 hektare. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Gianyar seluas 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk segera menetapkan LP2B sebagai instrumen perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung pembangunan Bali yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat yang sama, Gubernur Bali juga membahas perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali yang dipaparkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes.

Berdasarkan data Dashboard Portal Perlinsos Provinsi Bali per 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, sebanyak 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari total sasaran 1.292.152 kepala keluarga telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, 341.544 kepala keluarga telah melalui proses verifikasi administrasi kependudukan (NIK), sementara 13.920 agen telah terdaftar untuk mendukung pendataan di seluruh Bali.

Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tercatat 355.500 pendaftar, dengan hasil verifikasi sementara menunjukkan 133.662 pendaftar atau 37,60 persen berpotensi layak menerima bantuan, 220.833 pendaftar dinyatakan tidak layak, dan 1.005 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Sementara pada Program Keluarga Harapan (PKH), dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 pendaftar atau 14,64 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan, 292.844 pendaftar tidak layak, dan 958 pendaftar masih menunggu proses verifikasi.

Data tersebut juga menunjukkan capaian pendaftaran masyarakat di masing-masing kabupaten/kota sebagai bahan evaluasi percepatan pendataan. Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan persentase pendaftaran tertinggi, sedangkan sejumlah daerah lainnya masih perlu meningkatkan partisipasi agar target digitalisasi data perlindungan sosial Provinsi Bali dapat segera tercapai.

Selain itu, Gubernur Koster juga membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berdasarkan paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan di Bali telah mencapai 60,89 persen atau 1.039.662 responden dari total sasaran. Capaian tersebut menempatkan Bali di peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 61,19 persen.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi fondasi penting untuk memotret aktivitas usaha di Bali secara lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Gubernur Koster pun mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pendataan agar target Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai sesuai jadwal.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami