Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 24 Juli 2026
Viral Pungli HUT RI di Warung Padang Denpasar, Polisi Selidiki Pelaku
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di sebuah warung nasi Padang di Jalan Trengguli Nomor 74, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Denpasar Timur langsung melakukan penyelidikan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Berdasarkan keterangan korban, seorang pemuda berinisial KS datang seorang diri tanpa mengenakan pakaian adat dan mengaku berasal dari Banjar Tembau Kaja.
Pelaku kemudian meminta sumbangan kepada pemilik warung dengan alasan untuk keperluan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pelaku meminta sumbangan HUT Kemerdekaan RI," beber korban dalam kesaksianya ke Polisi.
Korban awalnya memberikan uang sebesar Rp20 ribu. Namun, pelaku menolak nominal tersebut karena dianggap kurang. Korban kemudian menambahkan uang sebesar Rp80 ribu hingga akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.
Merasa resah atas kejadian tersebut, suami korban mengunggah peristiwa itu ke media sosial sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.
Menindaklanjuti video yang viral, personel Polsek Denpasar Timur segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah bergerak cepat setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
"Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi," bebernya, pada Jumat 24 July 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi pelaku diduga berinisial KS. Pelaku disebut mengaku sebagai petugas salah satu banjar dan meminta uang sebesar Rp80.000 dengan alasan iuran peringatan HUT Kemerdekaan RI.
"Kami telah melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengumpulkan bahan keterangan, dan melakukan penyelidikan, pelaku masih diselidiki," ungkapnya.
Polisi masih terus mendalami identitas serta keberadaan pelaku guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3815 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1484 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1465 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1417 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1315 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun