Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Pungli HUT RI di Warung Padang Denpasar, Polisi Selidiki Pelaku

Jumat, 24 Juli 2026, 18:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Viral Pungli HUT RI di Warung Padang Denpasar, Polisi Selidiki Pelaku.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di sebuah warung nasi Padang di Jalan Trengguli Nomor 74, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Denpasar Timur langsung melakukan penyelidikan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Berdasarkan keterangan korban, seorang pemuda berinisial KS datang seorang diri tanpa mengenakan pakaian adat dan mengaku berasal dari Banjar Tembau Kaja.

Pelaku kemudian meminta sumbangan kepada pemilik warung dengan alasan untuk keperluan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pelaku meminta sumbangan HUT Kemerdekaan RI," beber korban dalam kesaksianya ke Polisi.

Korban awalnya memberikan uang sebesar Rp20 ribu. Namun, pelaku menolak nominal tersebut karena dianggap kurang. Korban kemudian menambahkan uang sebesar Rp80 ribu hingga akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.

Merasa resah atas kejadian tersebut, suami korban mengunggah peristiwa itu ke media sosial sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.

Menindaklanjuti video yang viral, personel Polsek Denpasar Timur segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah bergerak cepat setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.

"Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi," bebernya, pada Jumat 24 July 2026.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi pelaku diduga berinisial KS. Pelaku disebut mengaku sebagai petugas salah satu banjar dan meminta uang sebesar Rp80.000 dengan alasan iuran peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Kami telah melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengumpulkan bahan keterangan, dan melakukan penyelidikan, pelaku masih diselidiki," ungkapnya.

Polisi masih terus mendalami identitas serta keberadaan pelaku guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Denpasar Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami