Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Viral Pungli HUT RI di Warung Padang Denpasar, Polisi Selidiki Pelaku
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di sebuah warung nasi Padang di Jalan Trengguli Nomor 74, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Denpasar Timur langsung melakukan penyelidikan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Berdasarkan keterangan korban, seorang pemuda berinisial KS datang seorang diri tanpa mengenakan pakaian adat dan mengaku berasal dari Banjar Tembau Kaja.
Pelaku kemudian meminta sumbangan kepada pemilik warung dengan alasan untuk keperluan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pelaku meminta sumbangan HUT Kemerdekaan RI," beber korban dalam kesaksianya ke Polisi.
Korban awalnya memberikan uang sebesar Rp20 ribu. Namun, pelaku menolak nominal tersebut karena dianggap kurang. Korban kemudian menambahkan uang sebesar Rp80 ribu hingga akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.
Merasa resah atas kejadian tersebut, suami korban mengunggah peristiwa itu ke media sosial sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.
Menindaklanjuti video yang viral, personel Polsek Denpasar Timur segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah bergerak cepat setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
"Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi," bebernya, pada Jumat 24 July 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi pelaku diduga berinisial KS. Pelaku disebut mengaku sebagai petugas salah satu banjar dan meminta uang sebesar Rp80.000 dengan alasan iuran peringatan HUT Kemerdekaan RI.
"Kami telah melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengumpulkan bahan keterangan, dan melakukan penyelidikan, pelaku masih diselidiki," ungkapnya.
Polisi masih terus mendalami identitas serta keberadaan pelaku guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5740 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2548 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan