Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Pusat akan Bangun Dua Underpass di Pesanggaran dan Tohpati Denpasar

Rabu, 19 Agustus 2026, 18:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/Simpang Pesanggaran, Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali merencanakan pembangunan dua underpass di Kota Denpasar untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Dua titik yang dinilai lebih mendesak yakni Simpang Pesanggaran di Denpasar Selatan dan Simpang Tohpati di Denpasar Timur.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan dua lokasi tersebut masuk dalam rencana pembangunan underpass untuk mengatasi persoalan kemacetan di sejumlah kawasan strategis Kota Denpasar.

Sebelumnya, terdapat tiga titik yang diajukan untuk pembangunan underpass, termasuk Simpang Cokroaminoto. Namun, berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Simpang Pesanggaran dan Simpang Tohpati dinilai memiliki tingkat urgensi lebih tinggi.

"Awalnya yang lagi satunya di Simpang Cokroaminoto, tapi yang lebih urgent dilihat oleh Pemerintah Pusat adalah Simpang Pesanggaran dan Simpang Tohpati," kata Arya Wibawa, Rabu (19/8).

DED Underpass Diperkirakan Disusun 2027

Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar masih menunggu tahapan realisasi pembangunan dua underpass tersebut. Program ini nantinya dirancang melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Arya Wibawa menyebut penyusunan Detail Engineering Design (DED) kemungkinan dilakukan pada 2027. Namun, Pemkot Denpasar masih menunggu kepastian tahapan selanjutnya dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Menurutnya, pembangunan dua underpass tersebut tidak dapat dibiayai menggunakan anggaran Pemerintah Kota Denpasar. Karena itu, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali menjadi bagian penting dalam merealisasikan proyek tersebut.

"Kami di Pemerintah Kota Denpasar untuk alokasi anggaran tidak bisa kami lakukan. Itu murni nanti akan dibantu oleh Pemerintah Pusat termasuk juga Pemerintah Provinsi," ungkapnya.

Pembangunan underpass di Simpang Pesanggaran dan Simpang Tohpati diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan secara bertahap. Kedua simpang tersebut menjadi bagian dari titik lalu lintas yang membutuhkan penanganan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat di Kota Denpasar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami