Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Soal Ayam dan Cara Berkendara Korban Jadi Motif Pengeroyokan di Abiansemal

Kamis, 27 Agustus 2026, 21:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Soal Ayam dan Cara Berkendara Korban Jadi Motif Pengeroyokan di Abiansemal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Lima orang pemuda ditahan aparat kepolisian setelah diduga mengeroyok INP (45) di sebuah lokasi kandang ayam di Jalan Kenyeri, Banjar Batubayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Pengeroyokan tersebut diduga dipicu dendam pribadi dan emosi sesaat. Akibat kejadian itu, korban bersama sejumlah rekannya mengalami luka-luka dan kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Abiansemal.

"Kelima pelaku yang kini telah ditahan yakni IWAK (24), IKA (21), IGPA (23), IGNS (26), dan IGNPGP (25)," beber Plt Kapolsek Abiansemal, AKP Komang Juniawan, pada Kamis 27 Agustus 2026.

AKP Komang Juniawan menjelaskan, para pelaku mengaku tersinggung dengan cara korban mengendarai mobil. Mereka merasa kesal karena korban disebut kerap mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi di sekitar lokasi.

Situasi kemudian memanas karena para pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.

"Para pelaku mabuk saat melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkap AKP Komang Juniawan di Mapolres Badung, Kamis (27/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.50 WITA. Saat itu, INP mengendarai mobil pikap bersama seorang kernet.

Dalam perjalanan, korban sempat dihentikan sekelompok warga yang meminta ayam. Namun, permintaan tersebut tidak diberikan sehingga terjadi aksi pemukulan atau penendangan terhadap kendaraan korban dari arah belakang.

"Para pelaku ini minta ayam tapi tidak diberikan, sehingga kendaraan korban dipukul atau ditendang dari belakang. Korban sempat menanyakan pelaku pemukulan tersebut sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke kandang ayam," ujarnya.

Sekitar 15 menit setelah kejadian tersebut, para pelaku kemudian mendatangi lokasi kandang ayam. Mereka diduga langsung menyerang INP bersama tiga rekannya.

Aksi pengeroyokan dilakukan menggunakan tangan kosong, tendangan, hingga batang bambu. Empat orang mengalami luka akibat kejadian tersebut.

INP (45) mengalami bengkak pada rahang kiri. Kemudian IPAS (29) mengalami memar dan luka robek pada bagian mata. Sementara IGA (29) mengalami bengkak pada pipi kanan dan INP alias Nova (28) mengalami memar pada perut kanan serta rahang.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu batang bambu yang diduga digunakan saat pengeroyokan serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Kelima pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan kekerasan secara bersama-sama.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," bebernya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami