Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 27 Agustus 2026
Soal Ayam dan Cara Berkendara Korban Jadi Motif Pengeroyokan di Abiansemal
BERITABALI.COM, BADUNG.
Lima orang pemuda ditahan aparat kepolisian setelah diduga mengeroyok INP (45) di sebuah lokasi kandang ayam di Jalan Kenyeri, Banjar Batubayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Pengeroyokan tersebut diduga dipicu dendam pribadi dan emosi sesaat. Akibat kejadian itu, korban bersama sejumlah rekannya mengalami luka-luka dan kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Abiansemal.
"Kelima pelaku yang kini telah ditahan yakni IWAK (24), IKA (21), IGPA (23), IGNS (26), dan IGNPGP (25)," beber Plt Kapolsek Abiansemal, AKP Komang Juniawan, pada Kamis 27 Agustus 2026.
AKP Komang Juniawan menjelaskan, para pelaku mengaku tersinggung dengan cara korban mengendarai mobil. Mereka merasa kesal karena korban disebut kerap mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi di sekitar lokasi.
Situasi kemudian memanas karena para pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
"Para pelaku mabuk saat melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkap AKP Komang Juniawan di Mapolres Badung, Kamis (27/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.50 WITA. Saat itu, INP mengendarai mobil pikap bersama seorang kernet.
Dalam perjalanan, korban sempat dihentikan sekelompok warga yang meminta ayam. Namun, permintaan tersebut tidak diberikan sehingga terjadi aksi pemukulan atau penendangan terhadap kendaraan korban dari arah belakang.
"Para pelaku ini minta ayam tapi tidak diberikan, sehingga kendaraan korban dipukul atau ditendang dari belakang. Korban sempat menanyakan pelaku pemukulan tersebut sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke kandang ayam," ujarnya.
Sekitar 15 menit setelah kejadian tersebut, para pelaku kemudian mendatangi lokasi kandang ayam. Mereka diduga langsung menyerang INP bersama tiga rekannya.
Aksi pengeroyokan dilakukan menggunakan tangan kosong, tendangan, hingga batang bambu. Empat orang mengalami luka akibat kejadian tersebut.
INP (45) mengalami bengkak pada rahang kiri. Kemudian IPAS (29) mengalami memar dan luka robek pada bagian mata. Sementara IGA (29) mengalami bengkak pada pipi kanan dan INP alias Nova (28) mengalami memar pada perut kanan serta rahang.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu batang bambu yang diduga digunakan saat pengeroyokan serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Baca juga:
Jenguk Keluarga Korban Pengeroyokan di Baturiti, De Gadjah: Kemanusiaan Harus Selalu yang Utama
Kelima pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan kekerasan secara bersama-sama.
"Kelima tersangka dijerat Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4713 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2525 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2157 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1782 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1207 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun