Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 9 Oktober 2026
Bus dan Truk Bakal Dibatasi Masuk Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai kemacetan di kawasan pusat kota, khususnya Heritage Gajah Mada. Salah satu opsi yang akan dikaji adalah membatasi kendaraan besar seperti bus dan truk agar tidak masuk ke jalur inti kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, rekayasa lalu lintas menjadi salah satu solusi jangka pendek yang akan diperkuat untuk mengatasi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan Kota Denpasar.
Menurutnya, Pemkot Denpasar bersama Dinas Perhubungan akan kembali mengevaluasi titik-titik yang dinilai membutuhkan rekayasa arus lalu lintas.
“Rekayasa lalu lintas sudah kita lakukan, tetapi masih perlu kita tingkatkan. Ini salah satu solusi jangka pendek kami untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa, Kamis (08/10/2026).
Khusus kawasan Gajah Mada, Pemkot Denpasar akan menggelar rapat lintas instansi pada Senin mendatang. Rapat tersebut melibatkan Perumda Parkir, Perumda Pasar, serta Dinas Perhubungan.
Pembahasan tidak hanya menyangkut pengaturan lalu lintas, tetapi juga penataan kawasan Heritage Gajah Mada sebagai salah satu kawasan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.
Arya Wibawa menegaskan, penataan kawasan heritage harus tetap mempertahankan nilai-nilai budaya sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Karena itu, pengaturan sirkulasi kendaraan menjadi salah satu aspek penting yang akan dibahas.
Ia menilai kendaraan besar, terutama bus dan truk, yang masih dapat melintas di kawasan Gajah Mada berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas. Pembatasan kendaraan besar pun menjadi salah satu opsi yang akan dipertimbangkan.
“Apakah nanti dalam rapat akan kita kaji mobil-mobil besar mungkin kita batasi untuk tidak bisa masuk ke kawasan heritage itu,” katanya.
Arya Wibawa mencontohkan penerapan pembatasan kendaraan besar di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi salah satu referensi dalam penataan kawasan Heritage Gajah Mada.
"Seperti kita meniru Malioboro, bagus itu, bus-bus tidak bisa masuk ke jalur inti Malioboro,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi Gajah Mada saat ini perlu mendapat perhatian karena kendaraan besar, termasuk truk dan bus, masih dapat memasuki kawasan tersebut. Selain berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas, keberadaan kendaraan besar juga dinilai kurang sejalan dengan konsep kawasan heritage yang diarahkan menjadi ruang ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Sekarang kondisi kita di Denpasar, Gajah Mada kalau tidak salah truk masuk, kemudian bus-bus besar juga bisa masuk ke sana. Itu juga akan membawa kemacetan,” tegasnya.
Dikaji untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif
Selain rekayasa lalu lintas, Pemkot Denpasar juga menyiapkan kajian menyeluruh terkait pengembangan kawasan Heritage Gajah Mada.
Dinas Pariwisata akan membentuk tim pengkaji yang melibatkan akademisi, seniman, serta sejumlah unsur terkait. Kajian tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penataan fisik kawasan, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemkot Denpasar ingin agar setelah penataan kawasan dilakukan, aktivitas ekonomi masyarakat dapat ikut berkembang tanpa menghilangkan karakter budaya yang menjadi identitas kawasan Gajah Mada.
Baca juga:
Revitalisasi Kota Tua Jalan Gajah Mada, Rai Mantra Ajak Bangun Kolaborasi dan Bentuk Ekosistem
“Dari sisi ekonomi bisa kita tingkatkan, dari sisi budaya juga bisa kita pertahankan ke-heritage-annya, kemudian dampak ke pariwisatanya juga bisa ditingkatkan,” kata Arya Wibawa.
Dengan demikian, penataan kawasan Heritage Gajah Mada nantinya tidak sekadar mempercantik wajah kawasan. Pemkot Denpasar juga ingin memastikan penataan berjalan beriringan dengan pengaturan lalu lintas serta pembentukan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah.
Pembatasan kendaraan besar menjadi salah satu opsi yang akan dikaji lebih lanjut dalam rapat lintas instansi. Keputusan mengenai penerapan pembatasan tersebut masih menunggu hasil evaluasi dan pembahasan bersama instansi terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1517 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1270 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 731 Kali
Desa Batuan Gianyar Raih Juara I Learning Village Dunia
Dibaca: 656 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 643 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan