Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 10 Oktober 2026
Aset Pemkab Karangasem Bermasalah, Ada Lahan Sekolah hingga Faskes Digugat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem masih menghadapi persoalan administrasi dan hukum. Mulai dari tanah yang telah digunakan sebagai jalan, lahan sekolah yang digugat pihak tertentu, hingga aset di kawasan strategis pariwisata, menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Karangasem.
Persoalan tersebut terungkap dalam pembahasan aset daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagian aset belum memiliki kepastian administrasi, sementara beberapa lainnya menghadapi gugatan kepemilikan yang berpotensi memicu persoalan hukum berkepanjangan.
Ketua Pansus II DPRD Karangasem yang membidangi aset, I Wayan Sunarta, mengungkapkan bahwa kendala pengelolaan aset ditemukan hampir di setiap OPD. Pansus masih berupaya mencari solusi agar persoalan yang telah berlangsung lama itu dapat diselesaikan.
"Rapat hari ini khusus membahas aset-aset pemerintah daerah yang ada di masing-masing dinas. Ternyata di masing-masing dinas banyak sekali kendalanya," kata Sunarta.
Salah satu persoalan ditemukan pada aset tanah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sejumlah bidang tanah yang telah digunakan sebagai jalan belum seluruhnya dapat disertifikatkan. Kendalanya berkaitan dengan biaya pemecahan sertifikat yang tidak dapat dibebankan kepada pemerintah daerah.
Untuk mencari jalan keluar, Pansus II berencana berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satu opsi yang akan diusulkan adalah skema hibah agar proses penyelesaian aset tidak membebani keuangan daerah.
"Kita minta ke Kementerian ATR/BPN untuk diberikan semacam hibah, jadinya tidak ada biaya. Itu solusi yang kita ingin tawarkan," ujarnya.
Persoalan juga ditemukan pada aset lahan sekolah di bawah Dinas Pendidikan. Sejumlah lahan pengganti masih menghadapi kendala karena adanya gugatan dari pihak yang mengklaim kepemilikan tanah.
Menurut Sunarta, persoalan tersebut tidak terlepas dari lahan yang dahulu diberikan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Namun, seiring berjalannya waktu dan pergantian generasi, status kepemilikan tanah kembali dipersoalkan oleh pemilik maupun ahli warisnya.
Pansus II berencana memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalan dan mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
"Kita akan carikan solusi dulu supaya bisa diselesaikan. Kita panggil pemilik tanah, apa keinginan mereka, ini kita akan cari solusi masing-masing," katanya.
Di sektor pariwisata, Pansus II turut menyoroti aset Pemkab Karangasem yang berada di kawasan strategis. Aset tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi apabila dikelola secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.
Sunarta menyarankan agar pengelolaan aset strategis itu dilakukan melalui perusahaan perseroan daerah (Perseroda) milik pemerintah daerah. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan aset sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Perseroda itulah yang nanti akan mengelola aset-aset yang ada di kawasan strategis agar bermanfaat untuk mendatangkan PAD," jelasnya.
Sementara itu, persoalan aset juga ditemukan pada salah satu lahan di Dinas Kesehatan yang kini tengah digugat oleh pemilik tanah. Lahan tersebut diduga telah digunakan untuk fasilitas kesehatan sejak generasi terdahulu. Namun, status penyerahan lahan, proses ganti rugi, maupun tukar gulingnya kembali dipersoalkan.
Pansus II menilai persoalan aset yang berlarut-larut perlu segera diselesaikan agar tidak terus diwariskan sebagai masalah hukum dan administrasi kepada generasi berikutnya.
Sunarta menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan tersebut dengan melibatkan OPD dan pihak-pihak berkepentingan. Meski demikian, penyelesaian setiap kasus tetap membutuhkan penelusuran dokumen serta kejelasan status kepemilikan aset.
"Kami akan fasilitasi semua, termasuk di Dinas Pendidikan, supaya permasalahan ini tidak menjadi permasalahan dari generasi ke generasi," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 1852 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1804 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1631 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1367 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 910 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan