Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Tak Pakai Helm, 4 WNA dan 1 Warga Lokal Ditilang di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Empat warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) terjaring Operasi Patuh Agung 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Kelima pengendara tersebut ditindak karena kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Penindakan berlangsung pada hari keempat Operasi Patuh Agung 2026, Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Lokasi operasi berada di persimpangan lampu lalu lintas Jalan Raya Sunset Road–Imam Bonjol, Denpasar.
Empat WNA yang terjaring masing-masing Giulio asal Italia yang tinggal di Boutique Hotel Kuta, Liu Sauchen asal China yang beralamat di Canggu, Kuta Utara, Badung, Emilio Geovarini asal Italia yang tinggal di Pararaton Kuta, serta Alexy Pawel asal Polandia yang tinggal di Canggu, Kuta Utara, Badung.
Sementara itu, seorang pengendara lokal yang turut ditindak bernama Muhamad Usman Azis, yang tinggal di Tribal Hotel Pererenan, Mengwi, Badung.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., mengatakan operasi tersebut dipimpin PS Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar. Petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung, termasuk pelanggaran oleh wisatawan asing.
"Dalam penindakan tersebut ada 4 WNA yang tidak pakai helm dan 1 warga lokal WNI. Mereka dikenakan tilang di tempat," tegas mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini, pada Jumat 30 Oktober 2026.
Baca juga:
Pengendara Tanpa Helm di Gianyar Disemprit
Menurutnya, Operasi Patuh Agung kali ini juga menyasar kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar keselamatan dan ketentuan administrasi. Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penggunaan pelat nomor tidak sah atau palsu.
Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengguna jalan terhadap keselamatan berlalu lintas. Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan tindakan kepada para pelanggar.
Kompol Bhayangkara menambahkan, operasi tersebut turut diisi dengan edukasi mengenai tata cara berkendara yang baik dan benar demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan, termasuk helm, saat bepergian. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan layak digunakan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan