Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Sweeping Lapas Kerobokan, 23 Warga Binaan Positif Metamfetamin, Ditemukan Ekstasi dan Sabu
beritabali/ist/Sweeping Lapas Kerobokan, 23 Warga Binaan Positif Metamfetamin, Ditemukan Ekstasi dan Sabu.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 23 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, dinyatakan positif metamfetamin setelah menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan sweeping yang dilakukan Polda Bali bersama tim Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dari total 36 warga binaan yang menjalani tes urine, satu orang lainnya dinyatakan positif amfetamin, sedangkan 12 orang menunjukkan hasil negatif.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan juga menggeledah sejumlah area di lingkungan Lapas Kerobokan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 21 unit telepon genggam, dua buah timbangan, narkotika jenis ekstasi sebanyak 5½ butir, serta sabu seberat 10,36 gram.
Petugas juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya bong dan perlengkapan lainnya.
Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan, seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepemilikan barang, menelusuri asal-usul narkotika yang masuk ke dalam lapas, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Bali menegaskan, hasil sweeping tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, hingga jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas perlu diperkuat untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas.
Polda Bali bersama instansi terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan narkotika, termasuk untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6006 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2330 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan