Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sweeping Lapas Kerobokan, 23 Warga Binaan Positif Metamfetamin, Ditemukan Ekstasi dan Sabu

Jumat, 30 Oktober 2026, 18:46 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sweeping Lapas Kerobokan, 23 Warga Binaan Positif Metamfetamin, Ditemukan Ekstasi dan Sabu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 23 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, dinyatakan positif metamfetamin setelah menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan sweeping yang dilakukan Polda Bali bersama tim Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Jumat, 30 Oktober 2026.

Dari total 36 warga binaan yang menjalani tes urine, satu orang lainnya dinyatakan positif amfetamin, sedangkan 12 orang menunjukkan hasil negatif.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan juga menggeledah sejumlah area di lingkungan Lapas Kerobokan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 21 unit telepon genggam, dua buah timbangan, narkotika jenis ekstasi sebanyak 5½ butir, serta sabu seberat 10,36 gram.

Petugas juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya bong dan perlengkapan lainnya.

Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan, seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepemilikan barang, menelusuri asal-usul narkotika yang masuk ke dalam lapas, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Bali menegaskan, hasil sweeping tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, hingga jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas perlu diperkuat untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas.

Polda Bali bersama instansi terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan narkotika, termasuk untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami