Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
12 Tahanan Polres Badung Dilimpahkan ke Lapas Kerobokan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kepolisian Resor Badung limpahkan 12 orang tahanan ke Lapas Kerobokan, pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 14.10 WITA.
Pelimpahan ini terkait ke 12 tahanan tersebut akan menjalankan sidang pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kasat Tahti Polres Badung Iptu I Nyoman Nada menjelaskan seorang tersangka yang proses hukumnya sudah di tingkat kejaksaan, penahananya bisa tetap berada di Rutan kepolisian.
Namun jika akan menjalankan sidang pengadilan, tersangka harus segera dilimpahkan ke Lapas sesuai wilayah hukumnya.
Iptu Nada juga menjelaskan setelah kepolisian melimpahkan ke pihak Kejaksaan secara teknis administrasi tahanan ditangani oleh pihak Kejaksaan.
"Jadi, tahanan hari ini resmi di limpahkan ke Lapas Kerobokan melalui pihak kejaksaan, sehingga secara administrasi sudah berpindah dari kepolisian ke tingkat Kejari Badung," tegasnya.
Dijelaskannya, saat ini Rumah Tahanan Polres Badung sudah cukup padat. Jadi dengan dilimpahkannya 12 tersangka ke Lapas Kerobokan, hal ini dapat mencegah penularan Covid-19.
Adapun 12 tersangka yang dilimpahkan yakni Yolan Franata, Nyoman Gede Arya Sandi, Made Agys Milasa, Rian Falizt Wibi Aridiyanto Samdad, Supriyatno, I Putu Sudiarta, Remigius Agas, Rizky Apriandi, I Putu Dedi Suarnata, Made Ariana, Selamet Iskandar Hutapea.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 653 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan