Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
16 Napi di Lapas Tabanan Dapat Remisi
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sebanyak 16 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-63, Minggu (17/8). Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan, N Adi Wiryatama di Lapas Tabanan, Jalan Gunung Agung, Tabanan.
Dari 16 napi tersebut yang paling lama mendapatkan remisi adalah Atam alias Kocong dan Ida Bagus Putu Jayadi. Keduanya mendapatkan remisi selama 5 bulan. Sedangkan rekan lainnya hanya berkisar 1 bulan sampai 4 bulan. Remisi tersebut diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor W16.443.PS.01.02 tahun 2008 tertanggal 14 Agustus 2008.
Sebelum diserahkannya remisi kepada para napi, terlebih dahulu digelar upacara bendera di halaman Lapas Tabanan. Upacara yang dimulai sekitar pukul 7.30 Wita dipimpin Bupati Tabanan N Adi Wiryatama dihadiri unsur Muspida Tabanan. Jajaran pemkab Tabanan serta para narapidana maupun tahanan lapas Tabanan.
"Meski tidak ada yang langsung bebas pas tanggal 17 Agustus ini, saya berharap remisi ini mampu meringankan beban saudara-saudara. Ketika nanti saudara sudah menghirup udara bebas hendaknya mampu memperbaiki diri agar tidak lagi menghuni lapas ini," jelas Wiryatama dalam amanatnya.
Perlu diketahui, Penghuni Lapas Tabanan berjumlah 81 orang yang terdiri dari narapidana pria 36 orang, narapidana wanita 6 orang. Sedangkan tanahan titipan pria berjumlah 34 orang sedangkan wanita 5 orang. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang