Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
638,5 Liter Arak Diamankan di Jembrana, Polisi Sebut Tidak Ada Izin Edar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana mengamankan 638,5 liter minuman keras dari sejumlah pengepul dan pengecer saat pelaksanaan operasi Cipta Aman dan Operasi Lilin tahun 2022.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Kamis (29/12/2022) mengatakan barang bukti miras jenis arak ini diamankan selama pelaksanaan operasi cipta aman untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran minuman berakohol secara ilegal di masyarakat.
Miras yang diamankan tersebut ada yang sudah dikemas botol ukuran tanggung dan juga masih dalam jerigen berbagai ukuran.
"Kita mengantisipasi pengedar yang menjual miras tanpa izin edar dengan maksud untuk menghidari hal-hal yang tidak kita inginkan," terang Kapolres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menambahkan, semestinya penjual miras ini harus mengantongi izin, selain itu para pembuat miras semestinya ditampung di dalam wadah seperti koperasi.
"Kita sosialisasikan kepada masyarakat kalau memproduksi minuman alkohol (arak) seharusnya diwadahi oleh koperasi," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1411 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1072 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 913 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 811 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik