Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




638,5 Liter Arak Diamankan di Jembrana, Polisi Sebut Tidak Ada Izin Edar

Kamis, 29 Desember 2022, 20:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/638,5 Liter Arak Diamankan di Jembrana, Polisi Sebut Tidak Ada Izin Edar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Polres Jembrana mengamankan 638,5 liter minuman keras dari sejumlah pengepul dan pengecer saat pelaksanaan operasi Cipta Aman dan Operasi Lilin tahun 2022.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Kamis (29/12/2022) mengatakan barang bukti miras jenis arak ini diamankan selama pelaksanaan operasi cipta aman untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran minuman berakohol secara ilegal di masyarakat. 

Miras yang diamankan tersebut ada yang sudah dikemas botol ukuran tanggung dan juga masih dalam jerigen berbagai ukuran.

"Kita mengantisipasi pengedar yang menjual miras tanpa izin edar dengan maksud untuk menghidari hal-hal yang tidak kita inginkan," terang Kapolres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menambahkan, semestinya penjual miras ini harus mengantongi izin, selain itu para pembuat miras semestinya ditampung di dalam wadah seperti koperasi.

"Kita sosialisasikan kepada masyarakat kalau memproduksi minuman alkohol (arak) seharusnya diwadahi oleh koperasi," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami