Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
7 Anjing Positif Rabies, Denpasar Kejar Vaksinasi 92,7 Persen Anjing
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar terus mengintensifkan upaya pengendalian rabies. Hingga kini, sebanyak 50.934 ekor anjing telah mendapatkan vaksinasi rabies atau mencapai 60,37 persen dari estimasi populasi anjing di Kota Denpasar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, mengatakan populasi anjing di Denpasar diperkirakan mencapai 84.369 ekor. Sementara target cakupan vaksinasi ditetapkan sebesar 92,7 persen dari total populasi.
“Target cakupan vaksinasi yang ditetapkan sebanyak 92,7 persen dari estimasi populasi,” ungkap Suparmi, Rabu (19/8).
Dengan capaian tersebut, vaksinasi rabies masih terus dikebut untuk menjangkau anjing yang belum mendapatkan vaksin. Upaya ini menjadi penting karena sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Dinas Pertanian Denpasar mencatat terdapat tujuh ekor anjing yang dinyatakan positif rabies.
Baca juga:
Bocah di Buleleng Tewas Diduga Suspek Rabies
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, mengatakan vaksinasi merupakan salah satu langkah penting untuk mempertahankan pengendalian rabies sekaligus menekan risiko penularan penyakit tersebut kepada manusia.
Menurutnya, keberadaan anjing liar menjadi salah satu kendala dalam pengendalian rabies. Mobilitas anjing liar yang tinggi membuat hewan tersebut lebih sulit dijangkau petugas.
Selain itu, anjing liar yang terinfeksi rabies berpotensi memperluas penyebaran virus karena memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi dengan lingkungan serta masyarakat.
Untuk mengejar target cakupan vaksinasi, Dinas Pertanian Kota Denpasar mengintensifkan pelayanan vaksinasi secara door to door. Edukasi kepada masyarakat juga diperkuat agar pemilik hewan lebih bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Pemilik anjing diimbau memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penyebaran rabies.
Baca juga:
Vaksinasi Rabies di Bangli Baru Capai 20 Persen, Kekurangan Petugas dan Stok Jadi Kendala
Gung Bayu juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Pelaporan secara cepat diperlukan agar penanganan terhadap korban maupun hewan yang menggigit dapat segera dilakukan oleh petugas.
“Kami juga mengimbau warga tidak memberikan makanan kepada anjing di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, warung maupun ruang publik lainnya,” paparnya.
Menurut Gung Bayu, kebiasaan memberikan makanan kepada anjing di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dapat menyebabkan anjing berkumpul dalam jumlah lebih banyak.
Kondisi tersebut meningkatkan interaksi antara anjing dan masyarakat sehingga potensi terjadinya gigitan juga semakin besar.
Selain anjing liar, Dinas Pertanian Kota Denpasar turut menyoroti kebiasaan sebagian warga membuang anak anjing ke pantai maupun lokasi yang sepi.
Praktik tersebut dinilai berpotensi menambah populasi anjing liar dan semakin menyulitkan upaya pengendalian rabies di Kota Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 738 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 561 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan