Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Ada juga dari Tempat Jual Beli Barang Bekas
Beritabali.com, Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polisi terus mengumpulkan Barang Bukti hasil perampokan ketiga tersangka. Barang bukti berupa perhiasan emas disita dari sebuah toko emas di Denpasar. Begitu juga barang bukti lainya terus dikumpulkan dari tempat jual beli barang bekas.
Kasus ini terus kami kembangkan, termasuk mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan yang dijual tersangka di toko emas yang ada di Denpasar, jelas Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana, Kamis (25/11).
Selain terus mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga terus memburu satu orang pelaku yang merupakan rekan ketiga tersangka. Seorang pelaku masuk dalam daftar pencaira orang (DPO), terus kami buru, tambahnya.
Sebelumnya ketiga pelaku berhasil ditangkap Selasa malam (23/1). Dua diantarnya Rudian dan Maskur ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Taman Giri Nomor 65 Jimbaran Kabupaten Badung. Sementara satu lagi yakni Moh, Fajrin ditangkap di rumah kosannya di Banjar Bajera Kaj, Desa Bajera,
Kecamatan Selemadeg.
Ketiganya mengakui telah melakukan perampokan di tiga TKP, yakni di Desa Munduk Temu dan Desa Pujungan Kecamatan Pupuan, dan di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan dalam kurun waktu yang tidak begitu lama. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 790 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 692 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 514 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik