Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ada Ubahan Sirkuit Mandalika untuk Homologasi Grade II FIA
BERITABALI.COM, NTB.
Sirkuit Mandalika dalam waktu dekat akan melakukan beberapa ubahan agar bisa lolos homologasi Grade II dari FIA. Artinya, sirkuit ini nantinya bisa menyelenggarakan berbagai balap mobil di bawah Formula 1.
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sudah menerima rekomendasi dari FIA sejak Desember 2022. Rencananya, homologasi akan dilakukan setelah WSBK 2023 dan pada Mei atau Juni.
Priandhi Satria, Direktur Utama MGPA, mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa poin dalam rekomendasi dari FIA. Ubahan yang dilakukan ada pada berbagai sektor, baik trek sampai keamanannya.
Tikungan, pit in, dia minta lapisan bannya enam lapis, jangan dua, supaya kalau terjadi tabrakan (lebih aman). Kemudian tikungan dia minta ada trek limit supaya mobil enggak motong naik ke atas rumput," ucap Andhi di Jakarta belum lama ini, dilansir Kompas.com.
Menurut Andhi, ubahan agar bisa memenuhi homologasi Grade II bisa dibilang cukup minor, tidak sulit. Tapi yang jadi tantangan adalah memuat trek limit yang bisa dilepas pasang.
"Sekarang lapisannya, sirkuit, curbs, aspal lebar 50 cm, baru habis itu rumput. Bagaimana implementasi pembatasnya (untuk FIA), di atas itu, dilebarkan, dibaut atau gimana. Tapi yang pasti harus bisa dicopot agar tetap bisa dipakai balap motor," ucapnya.
Kemudian soal gravel, tidak banyak diganti, masih memakai yang ada. Cuma yang jadi perhatian adalah akses untuk kendaraan evakuasi mobil balap yang lebih lebar, bukan seperti pikap yang selama balap motor digunakan.
"Evacuation kendaraan kita cuma trailer buat angkut motor, jadi di antara beton itu bukaannya kurang lebar buat truk masuk, jadi saya tinggal gedein aja openingnya," ucap Andhi.
Permintaan lain adalah mengenai titik rem ketika di tikungan. Untuk balap motor, titik jarak seperti 100 meter, 50 meter, bisa diletakan di bawah, berbeda dengan balap mobil yang harus ada di atas.
"Motor kan speed-nya (garis 100 meter, 50 meter) ada di lintasan, kalau mobil harus di atas, jadi dia minta dipasang, minor," ucap Andhi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan