Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Rizky Febian dan Mahalini resmi mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menikah pada 10 Mei 2024.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengonfirmasi permohonan itu telah diajukan pada 10 Oktober 2024. Mereka mengajukan permohonan lantaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun, peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di KUA," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
"Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya, maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," lanjutnya.
Taslimah membeberkan pengesahan itu diajukan karena Rizky dan Mahalini belum memiliki akta nikah meski sudah melakoni ijab kabul pada 10 Mei 2024.
Hal itu membuat pernikahan mereka baru sah secara agama, tetapi belum terdaftar secara negara. Rizky dan Mahalini lalu mengajukan pengesahan itu ke PA Jakarta Selatan sebagai syarat mendapatkan akta nikah.
"Kalau orang sudah sah punya akta nikah dan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini meminta agar disahkan pernikahannya," ungkap Taslimah.
"Berarti kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024," lanjutnya.
Permohonan itu akan berlanjut dengan sidang pengesahan pernikahan atau isbat nikah. Agenda itu dijadwalkan digelar di PA Jakarta Selatan pada 4 November 2024.
Taslimah menjelaskan Rizky dan Mahalini juga diharuskan hadir saat isbat nikah. Sebab, hakim perlu memeriksa status keduanya sebagai pemohon satu dan pemohon dua.
"Siapa pemohon satu atas nama Rizky, siapa pemohon dua atas nama Mahalini akan diperiksa. Takutnya bukan orangnya kan, semua harus hadir," ungkap Taslimah.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar itu dikonfirmasi Ustaz Maulana selaku tamu sekaligus pihak yang diminta memberi nasihat pernikahan.
Ia menjelaskan ijab kabul Rizky Febian dan Mahalini berjalan lancar dengan mahar berupa uang hingga logam emas.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini berjarak sekitar dua tahun usai pasangan itu menjalin hubungan asmara. Perjalanan cinta Rizky dan Mahalini dimulai ketika mereka resmi pacaran pada 7 Februari 2022.
Rizky Febian dan Mahalini lantas resmi bertunangan pada 7 Mei 2023. Acara tunangan tersebut digelar di The Langham Jakarta dan disaksikan sekitar 200 tamu dari kedua belah pihak. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2287 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan