Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Aniaya Lansia di Karangasem, Anak, Menantu Hingga Cucu Ditetapkan Tersangka
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anak, menantu hingga cucu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Sarupah (78) asal Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem.
Ketiga ditetapkan sebagai tersangka usai kasus dugaan penganiayaan tersebut ditangani Satreskrim Polres Karangasem. Menurut informasi, perbuatan ketiga tersangka ini terjadi sekitar bulan Mei 2024 lalu. Waktu itu, korban sampai dirawat di RS atas sejumlah luka lecet hingga lebam yang dialami di sekujur tubuhnya.
Saat ini kasus yang ditangani Unit IV PPA Polres Karangasem ini juga sudah masuk penyidikan. Adapun tiga tersangka yang ditetapkan diantaranya adalah anak korban atas nama Fathoni. Menantu, Ida Lailatun Hasanah dan cucu korban, Rini Febriani.
"Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (3/7/2024) lalu, tersangka Fathoni dan anaknya Rini Febriani langsung ditahan. Sedangkan Ida Lailatun Hasanah tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan karena Ida saat ini sedang menyusui bayinya,” kata Kanit IV PPA, Polres Karangasem Ipda. I Gede Alit, SH seizin Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga dikonfirmasi wartawan Jumat (5/7/202).
Dalam kasus penganiayaan ini, pihak kepolisian menerapkan pasal berbeda terhadap tersangka. Untuk tersangka Fathoni dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan Ida Lailatun Hasanah dan anaknya Rini Febriani dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1314 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1010 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 847 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 758 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik