Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Baim Ditangkap Polisi karena Kerap Mabuk dan Aniaya Istri
BERITABALI.COM, NTB.
IS alias Baim (33 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Minggu (7/1).
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Baim malah menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan. “Pelaku kerap mabuk dan menganiaya istrinya, berinisia NA (37),” ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S Sos, Senin (8/2).
Warga Desa Lenangguar, Sumbawa ini ditangkap di rumahnya, setelah sang istri melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Bahkan, pelaku nekat menyekap dan memukul korban setelah mengetahui dirinya dipolisikan.
“Saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku semakin naik pitam kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan,” ungkap Sumardi.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh polisi, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika.
“Pelaku ditangkap, setelah menganiaya istrinya. Unit PPA saat itu menerima telepon dari korban. Baim saat ini dalam proses penyidikan,” terang Sumardi.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5998 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan