Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Mendagri Tito Siapkan Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Paling Dukung MBG
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah pusat menyiapkan insentif fiskal senilai Rp1 triliun untuk mendorong pemerintah daerah menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penghargaan akan diberikan kepada daerah yang dinilai kreatif dan aktif mendukung pelaksanaan program tersebut.
"Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan, sebanyak Rp 1 triliun, dalam 3 gelombang 6 region," kata Tito, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dikutip dikutip dari Detik20, Kamis (29/10/2026).
Tito mengatakan skema kompetisi untuk mendapatkan insentif fiskal tersebut akan kembali dilaksanakan pada tahun depan. Penilaian salah satunya menyasar kepala daerah yang dinilai mampu menunjukkan dukungan dan kreativitas dalam menyukseskan program MBG.
"Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan. Salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program makanan bergizi gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan," ujar Tito.
Menurut Tito, anggaran untuk insentif tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan. Daerah yang meraih peringkat pertama akan memperoleh penghargaan sebesar Rp3 miliar, disusul peringkat kedua Rp2 miliar dan peringkat ketiga Rp1 miliar.
"Itu Rp 3 miliar, nomor satu. Nomer dua, Rp 2 miliar. Nomor tiga, Rp 1 miliar. Kemarin saya rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan commit sudah untuk menyiapkan anggaran-anggaran tersebut," ujar Tito.
Pemda Diminta Bentuk Satgas MBG
Selain menyiapkan insentif, Kemendagri mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program MBG melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG.
Tito memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pemerintah daerah untuk membentuk satgas tersebut. Pemda yang tidak memenuhi batas waktu itu akan mendapatkan surat teguran dari Kemendagri. Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Satgas MBG disebut telah terbentuk di 230 daerah.
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah.
Surat edaran tersebut bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mengawasi penyelenggaraan program MBG sesuai kewenangannya.
Melalui ketentuan itu, Satgas MBG di daerah diarahkan berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pemeriksaan mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN.
Aspek yang dinilai meliputi 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2312 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan