Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bakeuda Tabanan: Warga Lebih Bayar PBB-P2 Tidak Dikembalikan

Kamis, 24 Juni 2021, 22:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pemerintah Kabupaten Tabanan lewat Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tengah menggenjot program pemutihan denda dan bunga Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Sosialisasi pun gencar dilakukan di tiap kecamatan. Di saat yang sama sejumlah temuan bermunculan. Terutama terkait ketidaksesuaian antara data di sertifikat dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Bahkan ada yang mengarah pada kelebihan pembayaran. 

Semisal data di sertifikat tanahnya 50 are. Namun pembayarannya dibayarkan untuk tanah seluas 57 are. Terkait kelebihan pembayaran, Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti, menjelaskan hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan perbaikan. 

“Itu arahnya pembetulan. Disesuaikan dengan sertifikatnya. Karena (data) di sertifikat yang diukur secara resmi. Perbaikannya disesuaikan dengan sertifikat,” jelas Dewa Ayu Sri Budiarti, Kamis (24/6).

Ia menegaskan, tidak ada pengembalian terhadap kelebihan pembayaran. Pun demikian kalau terjadi kekurangan pembayaran. Keduanya nanti akan mengarah pada pembetulan.

“Yang sudah terbayarkan tidak bisa dikembalikan ke awal. Di pembayaran berikutnya yang akan disesuaikan. Tidak bisa dialihkan juga pembayaran tahun berikutnya. Karena di kami tidak ada sistem seperti itu. Yang sudah lewat ya tutup buku,” sambungnya.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan sistem pemungutan PBB-P2 yang tidak memungkinkan untuk melakukan itu. “Tidak ada pengembalian. Yang ada pembetulan. Sistem tidak memungkinkan itu,” ujarnya.

Disinggung soal realisasi program pemutihan yang sedang dijalankan saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan laju persentasenya. Mengingat program ini baru saja berjalan. Bahkan pihaknya membuka ruang untuk jemput bola ke desa-desa. Atau melakukan pelayanan kolektif.

“Sekarang sedang jalan. Persentase riilnya belum bisa dilihat. Sekarang ini kami membuka ruang untuk melakukan pelayanan kolektif. Artinya, kalau penjelasan kemarin di tingkat kecamatan masih kurang, kami buka ruang untuk turun langsung ke desa,” ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami