Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Bangunan Sudah Berdiri, Dua Vila di Payangan Gianyar Ternyata Bodong
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas Satpol PP Gianyar bersama Polsek Payangan menggelar sidak terhadap bangunan vila di Kecamatan Payangan. Ada dua vila yang disasar dan sudah berdiri tegak.
Bangunan vila tersebut sudah hampir rampung dan berdiri dekat hamparan sawah. Petugas yang datang ke lokasi vila langsung meminta pekerja dan pegawai vila menunjukkan izin.
Baca juga:
BVA : Terdapat 386 Vila Bodong di Bali
Ternyata saat diminta izin, petugas vila tidak mampu menunjukkan perizinan. Oleh sebab itu, satpol PP langsung memberikan Surat Peringatan (SP) 1 terhadap pengelola vila.
Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha menyatakan dua vila yang dituju melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat.
"Vila belum memiliki izin. Pemilik langsung kami panggil ke Kantor untuk dimintai keterangan," ujar Watha, Selasa (10/10).
Baca juga:
250 Vila Bodong Tersebar di Badung
Dikatakan bahwa dua vila tersebut melanggar administrasi hingga pajak. Sebab sudah berdiri tanpa melaporkan diri. Tentunya, pemerintah daerah dirugikan dengan keberadaan vila yang sudah berdiri tersebut. "Ini langkah kami untuk mendongkrak Pendapatan Daerah," tutup dia.
Satpol PP juga memberikan peringatan untuk menghentikan pembangunan dan operasional sementara sebelum urusan izin beres.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 497 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 368 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 313 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 227 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun