Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Bawaslu Gianyar Butuh 1.591 Pengawas TPS, Maksimal Lulusan SMA
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bawaslu Gianyar membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 2-6 Januari 2024. Pengawas TPS ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi pencoblosan pada Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar merekrut sejumlah 1.591 PTPS. "Kami harapkan masyarakat Gianyar antusias untuk melakukan pendaftaran," jelas dia Rabu (3/1).
Dikatakan bahwa salah satu persyaratan untuk menjadi PTPS adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang minimal berumur 21 tahun dengan pendidikan paling rendah adalah SMA atau sederajat. "Dan yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik," jelas dia.
Hartawan mengharapkan partisipasi dari kalangan Muda di Kabupaten Gianyar. "Saya berharap kalangan muda di Kabupaten Gianyar dapat berpartisipasi untuk mengabdikan diri," ungkap Hartawan.
Pendaftar bisa langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa. Atau bisa langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar.
"Sekiranya terdapat hal yang ingin ditanyakan, pendaftar bisa bertanya langsung ke Pengawas Pemilu setiap tingkatannya dan Sosial Media yang dimiliki Panwaslucam atau Bawaslu Kabupaten Gianyar," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli