Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Bocah Korban Pencabulan Dikirim ke Rumah Ibunya
BERITABALI.COM, TABANAN.
http://beritabali.com/tag/Bocah-Korban-Pencabulan-Dikirim-ke-Rumah-IbunyaDua bocah korban pencabulan oleh kakek dan bapak kandungnya di Tabanan hingga kini masih mengalami trauma mendalam. Untuk menghilangkan trauma, mereka akhirnya dikirim untuk diasuh ibu kandungnya di Buleleng.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kerambitan AKP Ketut Suparta di Tabanan hari ini. “Kedua korban sebelumnya kita antar ke rumah keluarga bapaknya di Meliling. Oleh keluarga bapaknya, mereka kemudian diantar ke rumah ibu kandungnya di daerah Mayong Seririt, Buleleng,” jelas Suparta. Sementara itu kedua tersangka pencabulan Nengah Sum dan Wayan Sut hingga kini masih mendekam di ‘hotel prodeo’ Polsek Kerambitan Tabanan.
“ Tersangka akan kita kenakan beberapa pasal seperti pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 46 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Suparta. (nod)
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan