Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 6 November 2026
Bule Prancis Kedapatan Membawa 0,39 Gram Ganja di Bandara Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang bule asal Prancis, Aurelien Debicki (30) ditangkap petugas Bea Cukai karena membawa ganja melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Kuta.
Ia kedapatan membawa 0,39 gram ganja kering untuk digunakan selama berlibur di Bali. Sumber mengatakan Aurelien merupakan pria kelahiran Muntmorency 1 Oktober 1992. Ia diketahui seorang instruktur surfing di negaranya. Dia ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 08.50 WITA.
Sebelumnya, kata sumber, gerak-gerik Aurelien sudah dicurigai saat akan turun dari pesawat yang ditumpangi. Terbukti saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray, alarm berbunyi. Sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diperiksa isi dalam tas, terdapat sebuah mesin penggiling kopi elektrik berukuran kecil. Lalu dilakukan ion scan hingga terdeteksi adanya benda mencurigakan dalam grindernya itu berisi ganja 0.39 gram.
"Petugas Bea Cukai Bandara menyita narkoba jenis ganja 0,39 gram yang dimasukan dalam grinder atau mesin penggiking kopi elektrik," kata sumber 1 November 2022.
Sumber mengatakan tersangka Aurelien sudah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bali untuk dilakukan pengembangan. Dipemeriksaan ia mengaku membawa ganja tersebut untuk dipakai saat bermain surfing di Bali.
"Dia membeli ganja dari negaranya dan membawanya ke Bali untuk digunakan selama liburan," ujar sumber.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini masih didalami untuk mengungkap pelaku lainnya. Sementara dari hasil pengembangan Aurelien akan berlibur di Bali untuk bermain selancar.
"Dia pintar bermain surfing karena memang di negaranya dia instruktur surfing. Dia mengaku ganja ini akan dipakai sendiri, lalu bermain surfing," ujarnya ke awak media, pada Selasa 1 November 2022.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 625 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 508 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan