Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Bupati Kantongi Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Terungkap Bupati Jember Hendy Siswanto serta beberapa pejabat lain mengantongi honor Rp70 juta dari pemakaman Covid-19. DPRD Jember mengkritik keras dan menilai hal itu tidak etis.
Sebelumnya diberitakan, Pansus Covid-19 DPRD Jember menemukan data tentang bupati, wakil bupati, dan sejumlah pejabat Pemkab Jember menerima honor tambahan penanganan Covid-19. Hal itu merujuk salinan SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani Bupati Hendy Siswanto pada 30 Maret 2021.
“Menurut saya keputusan bupati ini fatal dan tidak etis. Karena bupati dan para pejabat ini kan sudah menerima gaji dan tunjangan tetap. Masak masih mau terima honor lagi dari pemakaman pasien Covid-19,” kata Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat.
Honor yang diterima, lanjut Hadi, merujuk salah satu salinan kuitansi yang ditemukan pansus tercatat, mulai dari bupati, sekda, Kepala BPBD (Badan Penanganan Bencana Daerah) hingga Kabid Kedaruratan BPBD Jember, masing-masing menerima honor Rp70,5 juta. Jika diakumulasi mencapai Rp282 juta.
Dalam keterangan tertera, honor Rp70,5 juta itu berasal dari 705 kali volume pekerjaan, yang masing-masing bernilai Rp100 ribu. “Sekarang ini kita kan bahu membahu menangani covid. DPRD bersama rakyat membantu pemerintah tanpa di bayar. Seharusnya honor itu dikembalikan kepada rakyat,” papar politisi PDIP ini.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember, Hendy Siswanto membenarkan adanya honorarium untuk empat pejabat dari pemakaman warga terkait Covid-19. Namun, Ia berdalih tidak bisa menolak langsung honor tersebut.
“Karena dalam regulasinya, kita berkedudukan sebagai pembina dan pengarah yang melakukan pekerjaan monitoring dan evaluasi (monev). Terus terang saja karena saya harus taat pada regulasi,” jelas Hendy.
Meski demikian, Bupati Hendy mengaku tidak menerima honor tersebut dan langsung membagikannya kepada keluarga pasien meninggal terpapar Covid-19. “Kita serahkan khusus kepada keluarga yang tidak mampu. Sama seperti gaji saya kemarin, kan langsung saya serahkan kepada warga tidak mampu seluruhnya,” ujar Hendy.
Terkait besarnya honor tersebut, Hendy menjelaskan bahwa itu akibat dari lonjakan kasus Covid-19. Sebab, pada bulan Juni hingga Juli, terjadi peningkatan kasus harian serta korban meninggal Covid-19. Dalam setiap pemakaman, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu.
“Kita kan bekerja selama 24 jam harus selalu siaga. Tetapi tentu kita tidak berharap honornya besar, karena itu berarti kan jumlah korban banyak. Kami berharap pandemi ini bisa segera ditekan korbannya,” jelas Hendy.
Sejak terbit SK pada 30 Maret 2021, Hendy mengaku baru sekali menerima pembayaran tersebut. “Dan langsung kami serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” pungkas Hendy.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2367 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2020 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1632 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1070 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun