Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Suwirta Serahkan Material Bongkaran Pura Melanting ke Kelompok Masyarakat

Pembongkaran Pasar Dimulai

Sabtu, 11 Februari 2023, 09:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bupati Suwirta Serahkan Material Bongkaran Pura Melanting ke Kelompok Masyarakat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan secara simbolis hibah material bongkaran Pura Melanting kepada beberapa kelompok masyarakat di Jaba Pura Melanting Pasar Seni Semarapura, Jumat (10/2). 

Penyerahan material hibah tersebut juga sebagai tanda dimulainya proses pembongkaran dimulai dari blok-blok kecil terlebih dahulu kecuali blok G dilakukan saat penataan selesai dilaksanakan. 

"Mohon dukungan dan doa restu dari masyarakat. Mudah-mudahan proses pembongkaran ini berjalan dengan baik dan selesai tepat pada waktu yang ditentukan," harap Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa.

Bupati Suwirta juga berharap kepada kelompok masyarakat yang sudah menerima material bongkaran Pura agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semoga prosesnya nanti berjalan lancar. 

Adapun material hibah yang diberikan diantaranya material bongkaran kayu bale pesantian, material bongkaran kayu bale kulkul, material bongkaran bale piyasan, material bongkaran bale gong material bongkaran bale punia dan material bongkaran bale panggungan. 

Baca juga:
Bupati Suwirta Berharap Operasi Pasar Dapat Tekan Inflasi

"Mudah-mudahan prosesnya nanti berjalan lancar dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya. 

Sementara, Kepala UPT Pasar Semarapura, I Komang Sugianta menyampaikan selama proses pembangunan pasar, para pedagang los dan kios akan ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pembongkaran dilaksanakan dalam Jangka waktu 30 hari kalender. 

"Pembongkaran Blok B dan E selama 6 hari atau s/d 12 Pebruari 2023, Blok H, I, J, M, N, O selama 4 hari atau s/d 10 Pebruari 2023," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami