Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Buronan Kasus Perampokan Berat di Rumania Ditangkap di Kerobokan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Buronan kasus perampokan asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), berhasil ditangkap petugas Interpol saat bersembunyi di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (15/1/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara melalui jaringan Interpol.
Saat ini, Zuleam dititipkan di Polda Bali sambil menunggu proses penyerahan kepada National Central Bureau (NCB) Bucharest, Rumania.
Kabidhumas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy SIK, menyampaikan bahwa Zuleam merupakan buronan paling dicari di negaranya terkait kasus perampokan berat.
"Ia (Zule) melarikan diri dari Rumania dan bersembunyi di Bali. Informasi tersebut diperoleh melalui koordinasi lintas negara antaranggota Interpol," bebernya, Jumat (16/1/2026).
Menurut Ariasandy, penangkapan Zuleam dilakukan berdasarkan permintaan serta pertukaran informasi dari sejumlah NCB, di antaranya NCB Bucharest, NCB Tashkent, dan NCB Brussels, serta negara anggota Interpol lainnya. Operasi ini melibatkan tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia dengan dukungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.
Berdasarkan keterangan Divhubinter Polri yang diunggah melalui media sosial resmi, kejahatan yang dilakukan Zuleam terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania. Saat itu, Zuleam bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha setempat, melakukan penyiksaan brutal terhadap korban, serta mengancam anak perempuan korban menggunakan senjata api.
Dari aksi tersebut, komplotan ini membawa kabur sejumlah jam tangan mewah dengan nilai mencapai 200 ribu Euro. Dua rekan Zuleam lebih dahulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia dan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Zuleam ditetapkan sebagai buronan internasional setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023. Namanya kemudian masuk dalam daftar Interpol Red Notice.
"Zuleam sudah masuk dalam daftar Interpol Red Notice. Ia kemudian diburu di tempat persembunyiannya dan ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 15 Januari 2026," ungkapnya.
Perwira melati tiga di pundak ini menambahkan, Zuleam kini ditahan sementara di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali sebelum diserahkan kepada otoritas Rumania untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3847 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang