Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Curi 2 HP, Buruh Bangunan di Mengwi Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Mengwi membekuk buruh bangunan asal Jember bernama Sutrisno (43) dalam kasus pencurian 2 unit ponsel.
Aksi pencurian dilakukan tersangka di kamar kontrakan Warung Agus II Munggu yang berlokasi di Jalan Raya By Pas Munggu - Tanah Lot, Desa Munggu, Mengwi Badung.
Menurut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, tersangka Sutrisno ditangkap tim Opsnal Polsek Mengwi pada Jumat 2 September 2022 sekira pukul 17.00 WITA. Penangkapan berdasarkan laporan korbanya I Gusti Ngurah Komang Jaya Kusuma yang mengaku kehilangan 2 buah ponsel yang ditaruh di kamarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan pemetaan terhadap pelaku pencurian, tim opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk tersangka Sutrisno di Banjar Sogsogan, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
"Dia ditangkap tanpa melakukan perlawanan," ujar Kompol Darsana.
Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP di TKP. Modusnya dengan cara mencongkel jendela kamar korban.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP", pungkas Perwira melati satu di pundak ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 628 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 511 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan