Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Denny Cagur Singgung Ada 27 Artis Dipanggil Polisi Soal Judi Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Denny Cagur menyebut sudah ada 27 artis yang pernah dipanggil pihak kepolisian terkait promosi judi online, termasuk dirinya.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan," kata Denny Cagur saat ditemui di kompleks parlemen pada Rabu (6/11).
"Kami semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang," lanjutnya.
Denny menyebut kejadian tersebut sebelum dirinya dilantik diri sebagai anggota DPR dan karena sudah menjalani pemanggilan, ia menyerahkan proses yang berjalan kepada pihak kepolisian.
"Sudah lama kalau videonya itu dibuat, semuanya juga sudah dipanggil satu per satu kok, dan itu lagi perjalanan [menjadi anggota dewan] dan belum dilantik," kata Denny Cagur.
Selain Denny Cagur, diberitakan detikPop, ada sejumlah daftar artis yang dipanggil terkait judi online, mereka di antaranya adalah Wulan Guritno dipanggil pada 2023, Nikita Mirzani pada 2024, Dewi Perssik pada 2020, Amanda Manopo pada 2023, Cupi Cupita pada 2023, Dinar Candy pada 2017, Yuki Kato pada 2023.
Sebelumnya, video Denny Cagur yang mempromosikan situs judi online dengan dalih permainan viral di media sosial X. Dalam videonya, Denny juga turut membeberkan sejumlah keunggulan dari situs judi online tersebut.
Masih dalam unggahan yang sama, terdapat juga foto Denny Cagur dengan salah seorang yang diduga tersangka dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polda Metro Jaya mengaku bakal mendalami dugaan promosi judi online tersebut.
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengimbau agar masyarakat dan publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar di media sosial untuk tidak ikut mempromosikan judi online. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2287 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan