Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Densus 88 Tangkap Penjual Senjata ke Zakiah Aini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penjual senjata api kepada Zakiah Aini, perempuan yang menyerang Mabes Polri akhirnya diringkus tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror.
Kabar penangkapan penjual senjata jenis Airgun 4,5 mm itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
"Iya benar (pelaku penjual Airgun ditangkap)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Informasinya, pelaku penjual Airgun tersebut bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda. Penangkapan berlangsung di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis, 1 April 2021 lalu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini. Dalam konferensi pers, Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Sigit.
Sigit mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dari sana, dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," sambungnya.
Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan sebanyak enam kali, dua diantaranya menyasar anggota polisi.
"Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."
Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini. Setelah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan identitas Zakiah yang berusia 25 tahun dan tinggal di Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," beber kapolri.
Selain itu, kata Sigit, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian. Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.
"Selain itu, dari olah TKP di rumahnya, yang bersangkutan sudah membuat surat wasiat untuk orangtuanya," pungkas eks Kabareskrim Polri tersebut.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4472 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2267 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1572 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1530 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun