Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Disdukcapil Klungkung Musnahkan 12.872 E-KTP Rusak
Rabu, 19 Desember 2018,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com,Klungkung. Pemkab Klungkung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung memusnahkan 12.872 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak, ganda, dan pergantian status hubungan dari si pemilik KTP sendiri yang bertujuan untuk menghindari pemakaian KTP ganda rusak, maupun invalid ke hal-hal yang bersifat negatif.
[pilihan-redaksi]
Kepala Disdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan pemusnahan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat. 470.13/11176/SJ, mengenai Penatausahaan KTP-Elektronik Rusak atau Invalid. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung pada Rabu (19/12).
Kepala Disdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan pemusnahan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor Surat. 470.13/11176/SJ, mengenai Penatausahaan KTP-Elektronik Rusak atau Invalid. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung pada Rabu (19/12).
Dharma Suyasa menuturkan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak maupun invalid ini merupakan instruksi pusat yang harus dilakukan oleh seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Untuk di Kabupaten Klungkung, sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Pemilik KTP yang sudah berganti status hubungan.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan apabila KTP yang dalam keadaan rusak, KTP Ganda, maupun KTP yang status hubungan pemiliknya berubah, dibiarkan, maka dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pendataan mengenai kependudukan, apalagi sebentar lagi Masyarakat Indonesia akan melakukan Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden. "Dampak positif dari Kegiatan Pemusnahan KTP ini dapat membantu mencegah adanya kecurangan dalam Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden yang akan berlangsung di tahun 2019 nanti" ujar Bupati Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan apabila KTP yang dalam keadaan rusak, KTP Ganda, maupun KTP yang status hubungan pemiliknya berubah, dibiarkan, maka dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pendataan mengenai kependudukan, apalagi sebentar lagi Masyarakat Indonesia akan melakukan Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden. "Dampak positif dari Kegiatan Pemusnahan KTP ini dapat membantu mencegah adanya kecurangan dalam Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden yang akan berlangsung di tahun 2019 nanti" ujar Bupati Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa beserta undangan terkait lainnya melakukan Pemusnahan KTP-Elektronik dan Bupati Suwirta menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP Elektronik ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa selaku yang melaksanakan Pemusnahan KTP Elektronik, dan ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Sujana, dan Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Klungkung I Putu Suartha selaku saksi dengan menyaksikan penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5980 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026