Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Diskotik Er Pico Diprotes Warga
Baluk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran tidak mengantongi ijin yang harus diperlukan, pendirian diskotik mewah Er Pico di dekat pemukiman penduduk diprotes oleh warga sekitarnya. Diskotik yang didirikan di tengah persawahan di bilangan Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Negara diprotes warga setelah bangunan tersebut berdiri 4 bulan lalu.
Awalnya warga sekitar kalau bangunan tersebut diperuntukkan untuk diskotik. Mereka tahu ketika bagunan tersebut selesai dibangun dan dipasang plang diskotik, barulah masyarakat kaget dan langsung memprotes pendirian diskotik tersebut. Para warga beranggapan, diskotik yang lokasinya di dekat pemukiman penduduk sangat riskan membawa dampak negatif terhadap warga.
"Awalnya kami mengira bangunan tersebut untuk perumahan atau semacam villa, namun setelah selesai kok dipasangi plang diskotik. Jika dibiarkan beroperasi, kami takutkan akan menimbulkan ekses negative terhadap warga sekitar," ujar seorang warga yang minta namanya tidak di onlinekan.
Warga tersebut mempertanyakan terkait perijinannya. "Apakah bangunan tersebut sudah memiliki ijin baik IMB, HO maupun ijin-ijin lainnya. Kami khawatir bangunan itu belum berizin," ujarnya. Menurut warga tersebut, meski diskotik dikatakan sebagai tempat hiburan namun dimana-mana yang namanya diskotik sangat identik dengan hal-hal negatif," ujarnya.
Dari pantauan Beritabali.com di lapangan, Senin (25/8), memang tidak ada aktifitas di bangunan diskotik El-Pico yang cukup luas dan mewah itu. Hanya ada seorang laki-laki yang menjaga diskotik yang belum beroperasi itu. "Saya sudah tiga bulan menjaga bangunan ini," ujar Nyoman Wania penjaga diskotik tersebut.
Wania juga tidak tahu pasti kapan diskotik itu akan beroperasi. "Saya hanya ditugasi untuk menjaga saja. Saya tidak tahu kapan akan beroperasinya. Yang saya tahu pemiliknya bernama Ibu Kristin, sedangkan masalah perijinan katanya sedang diurus," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Ketut Wiryatmika mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin diskotik. "Pemiliknya memang pernah mengajukan ijin, namun ditolak. Lalu dirubah menjadi warung wisata. Setelah dicek bangunannya tertutup, sedangkan warung wisata harus terbuka. Jadi ijin untuk warung wisata juga ditolak," terangnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5811 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2559 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan