Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Diskotik Er Pico Diprotes Warga
Baluk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran tidak mengantongi ijin yang harus diperlukan, pendirian diskotik mewah Er Pico di dekat pemukiman penduduk diprotes oleh warga sekitarnya. Diskotik yang didirikan di tengah persawahan di bilangan Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Negara diprotes warga setelah bangunan tersebut berdiri 4 bulan lalu.
Awalnya warga sekitar kalau bangunan tersebut diperuntukkan untuk diskotik. Mereka tahu ketika bagunan tersebut selesai dibangun dan dipasang plang diskotik, barulah masyarakat kaget dan langsung memprotes pendirian diskotik tersebut. Para warga beranggapan, diskotik yang lokasinya di dekat pemukiman penduduk sangat riskan membawa dampak negatif terhadap warga.
"Awalnya kami mengira bangunan tersebut untuk perumahan atau semacam villa, namun setelah selesai kok dipasangi plang diskotik. Jika dibiarkan beroperasi, kami takutkan akan menimbulkan ekses negative terhadap warga sekitar," ujar seorang warga yang minta namanya tidak di onlinekan.
Warga tersebut mempertanyakan terkait perijinannya. "Apakah bangunan tersebut sudah memiliki ijin baik IMB, HO maupun ijin-ijin lainnya. Kami khawatir bangunan itu belum berizin," ujarnya. Menurut warga tersebut, meski diskotik dikatakan sebagai tempat hiburan namun dimana-mana yang namanya diskotik sangat identik dengan hal-hal negatif," ujarnya.
Dari pantauan Beritabali.com di lapangan, Senin (25/8), memang tidak ada aktifitas di bangunan diskotik El-Pico yang cukup luas dan mewah itu. Hanya ada seorang laki-laki yang menjaga diskotik yang belum beroperasi itu. "Saya sudah tiga bulan menjaga bangunan ini," ujar Nyoman Wania penjaga diskotik tersebut.
Wania juga tidak tahu pasti kapan diskotik itu akan beroperasi. "Saya hanya ditugasi untuk menjaga saja. Saya tidak tahu kapan akan beroperasinya. Yang saya tahu pemiliknya bernama Ibu Kristin, sedangkan masalah perijinan katanya sedang diurus," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Ketut Wiryatmika mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin diskotik. "Pemiliknya memang pernah mengajukan ijin, namun ditolak. Lalu dirubah menjadi warung wisata. Setelah dicek bangunannya tertutup, sedangkan warung wisata harus terbuka. Jadi ijin untuk warung wisata juga ditolak," terangnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 779 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 687 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 509 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 485 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik