Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 30 Oktober 2026
Ditjen Pajak Akan Selidiki Google Indonesia
Sabtu, 17 September 2016,
09:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak akan menyelidiki Google Indonesia karena menolak bekerja sama terkait pemeriksaan laporan pajak.
Juru bicara Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, berkata pihaknya telah mengirimkan sebuah surat pada April lalu meminta dilakukannya pemeriksaan laporan pajak.
Google kemudian merespons surat tersebut pada Agustus lalu dengan menyatakan bahwa Google tidak harus punya Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia sehingga tidak bisa diperiksa ataupun dikenai pajak.
"Padahal dari sisi ketentuan perpajakan dan juga Kominfo pun sudah menegaskan bahwa penyedia jasa-jasa seperti itu memang harus punya bentuk usaha tetap di Indonesia," kata Hestu Yoga kepada BBC Indonesia, Jumat (16/9/2016).
Hestu menjelaskan bahwa perusahaan teknologi raksasa yang berbasis di California, AS itu menunjuk sebuah kantor perwakilan di Jakarta, Google Indonesia.
Kantor perwakilan tersebut lalu mendapat fee atau bayaran sebesar 4% dari nilai total pemasukan iklan di Indonesia. Oleh Google Indonesia, menurut Hestu Yoga, bayaran sebesar 4% itu dijadikan basis perpajakan.
Padahal, lanjut Hestu, seharusnya semua penghasilan dari pemasang iklan di Indonesia yang menjadi basis pajak Google Indonesia.
"Tapi mereka mengatakan bahwa penghasilannya hanya sebesar fee-nya tadi, sebesar yang diterima PT Google Indonesia itu," kata Hestu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengestimasi nilai iklan digital di Indonesia mencapai US$850 juta atau sekitar Rp11,6 triliun. Pendapatan utama Google berasal dari iklan digital.
Menanggapi hal tersebut, Google Indonesia melalui juru bicaranya, Jason Tedjasukmana, menyatakan bahwa Google Indonesia telah dimasukkan sebagai perusahaan lokal sejak 2011 dan mereka telah bekerja sama dengan pemerintah dan sudah membayar pajak.
"PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Kami telah dan akan terus bekerjasama dengan pemerintah Republik Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia," kata Jason.[bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5998 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026