Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
DPO Sepuluh Bulan, Penggelap Kayu Dibekuk
Beritabali.com, Mangupura
BERITABALI.COM, BADUNG.
Masuk daftar pencaharian orang (DPO), Gde Astra asal Desa Jempayah, Mengwi, akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tabanan, pada Senin (25/10). Kepada penyidik, tersangka Astra mengaku terpaksa menggelapkan 3 kubik kayu untuk membuka usaha sendiri.
Menurut sumber kepolisian Polsek Mengwi, tersangka ditangkap atas laporan korbannya, UD Kari Asih yang terletak di Munggu, Mengwi, Badung yang dilaporkan oleh Ketut Sucipto (46).
Korban merasa ditipu pembayaran 3 kubik kayu setara Rp 13,8 juta, akibat pelaku membayar kayu dengan cek kosong. Kasus penggelapan ini terjadi pada Bulan Desember 2009 lalu.
Cek yang dibayar pelaku ternyata kosong, bisik sumber kepolisian Polsek Mengwi, pada Rabu (27/10). Sadar dirugikan, korban melaporkannya ke Polsek Mengwi. Namun, saat polisi melakukan penangkapan, tersangka Astra keburu melarikan diri.
Sempat dicek ke rumahnya, tapi tersangka kabur, jelasnya. Untuk mempercepat penangkapan tersangka Astra, aparat kepolisian melakukan pengejaran dengan menerbitkan DPO. Akhirnya setelah hampir sepuluh bulan diburu, pelaku dapat ditangkap saat berada di Tabanan dan dikeler ke Polsek.
Sumber mengatakan, tersangka Astra mengaku terpaksa menggunakan cek kosong lantaran butuh kayu untuk membuka usaha sendiri. Terungkap belakangan, kasus ini melibatkan dua pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.
Dua pelaku lain Heru Purwanto dan seorang wanita lagi masih kita kejar, bebernya minta namanya dirahasiakan. Sementara itu, Kapolsek Mengwi, AKP Suwandi membenarkan penangkapan ini. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6041 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2366 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan