Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Klungkung Beberkan Temuan BPK RI Terkait Bansos 2018
Rabu, 19 Juni 2019,
11:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra menegaskan Pemerintah Eksekutif telah menindaklanjuti temuan BPK, sebelum DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi tentang adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali terhadap 11 orang penerima bantuan sosial dari 153 penerima Bansos tahun 2018 di Pemkab Klungkung.
[pilihan-redaksi]
Temuan ini menjadi sorotan wakil rakyat Klungkung karena BPK menilai belum ada yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 165 juta. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dalam rekomendasi terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan DPRD Klungkung, Nomor 6 Tahun 2019, Senin (17/6) lalu juga membeberkan ada temuan yang lain, selain 153 penerima Bansos di tahun 2018 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Temuan ini menjadi sorotan wakil rakyat Klungkung karena BPK menilai belum ada yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nilainya mencapai Rp 165 juta. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dalam rekomendasi terkait Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan DPRD Klungkung, Nomor 6 Tahun 2019, Senin (17/6) lalu juga membeberkan ada temuan yang lain, selain 153 penerima Bansos di tahun 2018 yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Temuan lain itu, berupa adanya 18 kelompok masyarakat penerima hibah secara totalitas sebesar Rp691,50 juta yang belum menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana pada saat uji petik dilaksanakan. Kemudian temuan itu berlanjut, ketika adanya keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah yang melebihi batas waktu 10 Januari 2019 sebanyak 432 Pokmas dengan total hibah dana sebesar Rp 32,02 miliar. (bbn/tra/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5978 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4666 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026