Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Dua Oknum Brimob Ancam Bunuh Tersangka Dipenjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ada fenomena menarik dibalik tertangkapnya dua oknum Brimob Polda Bali Briptu Sutiaji (31) dan Briptu Eno Suyatno alias Enok (45), pelaku perampokan tiga SPBU. Keduanya sempat membesuk dan mengancam akan membunuh tersangka Muhamad Yasin setelah ditahan di Polresta Denpasar.
Bentuk intimidasi yang dilakukan dua oknum Brimob Polda Bali tersebut, agar kedoknya sebagai penggagas perampokan tiga SPBU tidak dibocorkan. "Mereka sempat mengancam akan menghabisi tersangka Yasin apabila membocorkan keterlibatan mereka dalam kasus perampokan itu," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar dan Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Edy Tambunan, pada Kamis (17/02).
Menurut Kombes Edy, bentuk intimidasi itu terjadi setelah tersangka Mohamad Yasin ditangkap di Lumajang, Jawa Timur. Muhamad Yasin langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar. Nah, kedua oknum tadi datang membesuk dan membawa orang tua tersangka Yasin. Tapi ternyata, itu hanya kedok kedua oknum Brimob tadi, agar bisa mengintimidasi tersangka Yasin untuk tidak membocorkan siapa dalang perampokan SPBU.
"Tersangka Briptu Enok melontarkan ancaman kepada tersangka Yasin agar tidak membocorkan keterlibatan dirinya dan rekannya Briptu Sutiaji kepada polisi," terangnya.Tersangka Briptu Enok mengancam tidak segan-segan membunuh apabila membocorkan rahasia ke penyidik.
Guna memberikan kenyamanan terhadap tersangka Yasin dan keempat tersangka lainnya, penyidik pun langsung memisahkan kamar tahanan dua oknum Brimob tersebut. Kini, kedua oknum Brimob ditahan di sel Densus 88 Polda Bali. Pemisahan tahanan ini dilakukan agar para tersangka tidak bisa dipengaruhi.
"Tahanan kedua oknum Brimob dipisah agar tidak bisa dipengaruhi. Ini factor keamanan saja," bebernya. Tujuh perampok dua diantaranya oknum Brimob ditangkap jajaran tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait perampokan di tiga SPBU.Mereka adalah Briptu Sutiaji (31) dan Briptu Eno Suyatno alias Enok (45), Vallensius Siku Teru (41), Muhammad Yasin, Eko Anggara (26), Endro Widiyo Seno (22), dan Suhardiyanto (22).
Mereka merampok tiga SPBU, yakni di SPBU 54.803.16 di Simpang Kampus Universitas Udayana Jimbaran pada 13 November 2010, SPBU Kedewatan Ubud Gianyar pada 18 Oktober 2010, dan SPBU Sibang Abiansemal Badung pada 15 Januari 2011.Dalam aksi perampokan tersebut, ketujuh tersangka beraksi menggunakan senjata api jenis revolver yang biasa dipakai kedua oknum tersebut berdinas.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5497 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1125 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan