Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dua Pelaku Curanmor di Pejeng Dibekuk, Hasil Curian untuk Beli Narkoba
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Tampaksiring menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Banjar Pedapdapan, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Dua pelaku masing-masing bernama Puja Yanto (18) dan Andi Yusup (33). Keduanya dibekuk polisi setelah dilakukan pengejaran hingga ke dua lokasi berbeda pada Selasa (2/12/2025) dan Rabu (3/12/2025).
Kasus ini bermula dari aksi pencurian satu unit sepeda motor Vespa Matic bernopol DK 2653 KAA milik seorang mahasiswa bernama Dewa Gede Ambara Diputra (21).
Kapolsek Tampaksiring, AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma menjelaskan, kejadian terjadi pada Selasa sore (2/12/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, sepeda motor korban terparkir di sebuah bengkel milik I Wayan Sumardianta dalam kondisi kunci masih menempel.
“Modus operandi pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban. Kunci motor masih nyantol di kendaraan, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, Kamis (5/12/2025).
Pemilik bengkel yang mendengar suara motor menyala langsung berupaya mengejar pelaku. Sementara satu pelaku lainnya melaju menggunakan Honda CRF tanpa plat nomor. Pengejaran berlangsung hingga ke sebuah rumah kos di Banjar Intaran, Desa Pejeng.
Karena panik dikejar warga, kedua pelaku meninggalkan motor curian dan motor operasional mereka, lalu melarikan diri ke arah semak-semak.
Mendapat laporan dari warga, Tim Unit Reskrim Polsek Tampaksiring yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Kadek Sumerta langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan di kamar kos yang diduga menjadi tempat singgah para pelaku.
"Saat anggota kami melakukan penggeledahan di kos tersebut, ditemukan barang bukti berupa tas berisi identitas pelaku Andi Yusup, serta alat isap sabu (bong) lengkap dengan klip plastik bekas pembungkus narkoba," ungkap Kapolsek.
Penyisiran dilanjutkan ke area perkebunan warga. Pelaku pertama, Puja Yanto (18), berhasil ditemukan sedang bersembunyi di area Pura Beji, Banjar Intaran. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan.
Sementara itu, pelaku kedua, Andi Yusup (33), yang merupakan residivis kasus serupa di Lombok Barat, sempat melarikan diri lebih jauh. Namun upaya pelariannya berhasil dihentikan berkat bantuan Tim Sat Reskrim Polres Gianyar.
Pada Rabu (3/12/2025) pagi, polisi memperoleh informasi keberadaan Andi di wilayah Klungkung. Tim kemudian bergerak menyusuri Jalan By Pass Ida Bagus Mantra hingga akhirnya menemukan pelaku tertidur di sebuah Pos Kamling di Simpang Empat Desa Jumpai.
“Pelaku kedua kami amankan saat sedang tidur di Pos Kamling wilayah Jumpai. Ciri-cirinya identik, dan ia langsung kami bawa ke Mapolsek beserta barang bukti,” tegas AKP Alit Sudarma.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3850 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang