Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 8 September 2026
Duo Spesialis Bobol Bedeng Proyek di Denpasar Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap dua pria yang diduga merupakan spesialis pencurian di bedeng proyek. Kedua pelaku berinisial RI (24) dan JU (27) diamankan setelah gagal melakukan aksi pencurian di sebuah proyek di Jalan Babakan Sari Nomor 7E, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kasus tersebut terungkap berkat kesigapan pemilik proyek, Fauzi (47), yang memergoki aksi kedua pelaku.
Saat itu, Fauzi sedang tidur di dalam mobil yang diparkir di halaman proyek. Sekitar pukul 04.00 Wita, ia terbangun setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat bedeng proyek. Tidak lama kemudian, terdengar percakapan dua orang yang membuat saksi curiga akan terjadi aksi pencurian.
Kecurigaan tersebut terbukti ketika salah seorang pelaku masuk ke dalam bedeng proyek. Fauzi langsung berteriak sehingga para pekerja lainnya terbangun dan bersama-sama mengejar pelaku.
"Satu pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polisi," ungkap Iptu Gede Adhi.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua di kawasan Jalan Paku Sari, Denpasar Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
"Kedua pelaku pernah beraksi mencuri di lokasi proyek yang sama dan berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur. Mereka juga pernah beraksi di wilayah Sanur dan Pemogan," ucap Iptu Gede Adi.
Dalam percobaan pencurian terakhir di Jalan Babakan Sari, kedua pelaku belum sempat membawa barang apa pun sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil bagi korban. Meski demikian, RI dan JU kini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3212 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 701 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 662 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman