Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Tunggu Perintah Kejagung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Tinggi Bali sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali I, Amrozi cs. Hanya saja, soal kepastiannya masih harus menunggu perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Eksekutor tertinggi kan Pak Jaksa Agung. Itu yang kita tunggu," tandas Wakil Kejati Bali, Soedibyo, saat ditanya di Renon, Rabu (22/10).
Ditanya soal bocoran jadual eksekusi, Soedibyo mengaku sama sekali belum tahu. Orang nomor dua di Kejati Bali ini minta untuk bersabar menunggu jadual eksekusi Amrozi cs.
Saat didesak bahwa masyarakat sudah menginginkan secepatnya terpidana mati itu dieksekusi, Soedibyo malah balik tanya. "Kalau misalnya kita tidak dapat perintah bagaimana," ujarnya retoris.
Namun secara prinsip, Kejati Bali menyatakan siap untuk melakukan eksekusi asalkan sudah ada perintah dari Kejagung.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan