Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Elon Musk Menang, Twitter Wajib Sodorkan Data Akun Palsu
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kuasa hukum Elon Musk berhasil meraih kemenangan setelah berseteru dengan Twitter di pengadilan. Twitter kini diperintahkan untuk membuka data soal jumlah pengguna aktif beserta akun palsu di platform.
Hakim Kathleen St. J. McCormick dari Pengadilan Delaware mengabulkan permintaan Elon Musk agar Twitter menyerahkan beberapa data tambahan, seperti dikutip dari Business Insider, Jumat (26/8/2022).
Twitter kini harus memberikan informasi kepada tim hukum Elon Musk tentang 9.000 akun yang ditinjau pada kuartal terakhir tahun lalu, sesuai permintaan Musk. Pasalnya, data itu dipakai eksekutif Twitter untuk menyimpulkan kalau jumlah akun spam dan palsu di Twitter hanya kurang dari 5 persen dari total keseluruhan.
Lima persen akun itu kerap dikenal sebagai bot dan biasanya dipakai untuk menyebarkan penipuan atau dioperasikan secara massal untuk tujuan lain.
Tapi Elon Musk justru meminta informasi terkait semua review dan tindakan Twitter terhadap akun itu. Menanggapi itu, Hakim McCormick mengatakan, permintaan Elon Musk sangat tidak masuk akal.
"Tidak ada orang normal yang pernah mencoba melakukan upaya seperti itu. Hal itu berarti titik data triliunan dikumpulkan dan diserahkan," ucap dia.
Seorang juru bicara Twitter menolak berkomentar. Tapi Alex Spiro selaku pengacara utama Elon Musk berharap bahwa pihaknya dapat meninjau data yang disembunyikan Twitter selama berbulan-bulan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4505 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2320 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1959 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1035 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun