Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Impor Bawang Putih 20.000 Ton, Dhamantra Minta Jatah Rp39,6 Miliar
Jumat, 9 Agustus 2019,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. KPK menduga Nyoman Dhamantra meminta komitmen fee Rp1.700 hingga Rp1.800 per 1 kilogram bawang putih yang diimpor. Komitmen fee tersebut rencananya digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih.
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Seperti dilansir Okezone.com, KPK menetapkan anggota komisi VI DPR Fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Selain I Nyoman Dhamantra, KPK menetapkan lima orang lainnya, yaitu, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
[pilihan-redaksi2]
Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.
Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.
"Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurusi kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan," kata
Dari 20.000 ton bawang putih yang akan diimpor, I Nyoman akan mendapatkan komitmen fee sebesar Rp36 miliar ditambah permintaan awal Rp3,6 miliar. Sehingga, total uang yang akan diterima I Nyoman sebesar Rp39,6 miliar jika berhasi merealisasikan 20.00 ton bawang putih. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 547 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 399 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 399 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026