Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 22 Agustus 2026
Jejak Penyelundupan Kokain Seberat 179 Kg di Selat Sunda
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di Selat Sunda pada Mei lalu kembali diperbincangkan usai Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten meninggal dunia.
Baca juga:
24 Polisi Dimutasi Imbas Kasus Ferdy Sambo
Kepala Dinas Penerangan Angkatan (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Widjojono mengatakan Budi meninggal karena sakit yang dideritanya. Bukan karena faktor lain seperti isu yang beredar dan tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp1,2 Triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten," kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).
Menilik ke belakang, penemuan kokain itu bermula dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.
Misi tersebut membuahkan hasil. Tim menemukan empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB.
Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BNN Banten. Dari koordinasi, diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain dengan berat total 179 kg.
Asumsi harga menurut BNN Rp5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun.
"Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono saat itu.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan barang itu akan dimusnahkan lantaran tak ada tersangka yang dijerat
"Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan, sehingga kita laporkan pada pengadilan, dan sudah mendapatkan surat untuk dimusnahkan," kata Yudo saat ditemui di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Belakangan, kokain itu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Komando Armada (Koarmada) I Jakarta, Kamis (2/6).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4625 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2427 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2080 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1680 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1120 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun