Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Kajari: Sidang Akan Digelar Secepatnya
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah dilimpahkan, persidangan Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa akan segera digelar. Pihak Kejaksaan telah menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang beranggotakan delapan orang. Kajari Negara, Andari Koestamastoeti ketika ditemui usai penyerahan Winasa mengatakan hingga berita ini ditulis, dari pihak Winasa belum ada mengajukan penaggguhan penahanan.
“Pelimpahannya kan baru hari ini, sekarang tinggal menunggu persidangan saja,” ujar Andari.Pihak Kejari Negara sudah membentuk tim untuk JPU sebanyak empat orang jaksa serta dari Kejati Bali dengan jumlah yang sama. Andari juga menegaskan kalau pihaknya telah menyiapkan JPU dengan anggota empat orang dari Kejari Negara dan empat orang dari Kejati Bali.
Sementara terkait kapan akan disidang, Andari mengatakan secepatnya.“Soal jadwal sidang kita sendiri tidak tahu, kan baru hari ini berkasnya kita terima. Karena tim, nantinya kita berkoordinasi dulu, mudah-mudahan bisa secepatnya,“ imbuhnya.
Sementara itu salah satu anggota JPU dari Kejari Bali, Wayan Sumadana, saat ditanya kapan kasus ini akan disidangkan, mengatakan belum bisa memastikan karena ada berkas dakwaan yang harus direvisi.“Sepertinya tidak bisa secepat itu, karena kita harus memperbaiki beberapa berkas dakwaannnya,“ ujarnya singkat.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 433 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 362 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 308 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun