Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Kamis Lusa, Iwan Bule Diperiksa Polisi Dengan Ahli Hukum Kemenkumham
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa terus diusut pihak kepolisian. Termutakhir, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, ahli hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga ahli pidana bakal dipanggil untuk diperiksa.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap.
Sebelum memeriksa Iwan Bule, sapaan Mochamad Irawan, kepolisian akan meminta pandangan dari ahli hukum pidana pada Rabu (2/11/2022) besok. Sementara pada Kamis (3/11/2022), diagendakan pemeriksaan terhadap Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI.
"Dilakukan pertama pemeriksaan tambahan saksi Ketua Umum PSSI (Iwan Bule)," kata Nurul di Mabes Polri pada Selasa (1/11/2022).
Tak hanya Iwan Bule, pada hari yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, serta ahli dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Untuk diketahui sebanyak enam orang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Pada Sabtu (1/10/2022) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2364 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2019 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1629 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1068 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun