Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 22 Agustus 2026
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Terkait Judi Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mabes Polri mengungkapkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi online. Diketahui, Fajar dan beberapa anggotanya ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika Fajar dan jajarannya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
Namun, kata dia, pemberian sanksi baik disiplin maupun etik itu masih menunggu hasil pemeriksaan dan temuan dari Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Untuk Kanit ke bawah itu pelanggaran yang dilakukannya itu Kapolda akan mengambil tindakan tegas, baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik," katanya, Rabu (31/8).
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian, baik para pemain hingga bandar-bandar perjudian konvensional maupun online.
Bahkan, Listyo juga secara tegas meminta jajaranya untuk menumpas habis pihak-pihak yang menjadi backing aksi perjudian.
Ia juga menyatakan akan menindak tegas pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Ia menyebut tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4614 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2418 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2072 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1674 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1115 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun