Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Karya di Pura Pasar Agung, Aktivitas Pendakian Gunung Agung Dilarang
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dalam rangka menjaga kesucian dan kelancaran pelaksanaan serangkaian upacara keagamaan, aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung, Bali, akan dilarang mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Larangan ini berlaku di semua Pos Pendakian Gunung Agung yang ada di Karangasem.
I Wayan Suara Arsana, Seksi Publikasi Pura Pasar Agung, menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian ini merupakan bagian dari upaya Yasa Kerti, yang mencakup perilaku dan tindakan yang mendukung pelaksanaan Karya Nubung Daging, Tabuh Gentuh, Labuh Gentuh, Wana Kertih, dan Purnama Kelima di Pura Pasar Agung Besakih Giritohlangkir.
“Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan ketertiban selama pelaksanaan yadnya, yang harus didukung dengan pengendalian diri yang baik serta sikap ikhlas,” ungkap Suara Arsana, Senin (30/9/2024).
Dalam konteks ini, lontar yang berkaitan dengan panca walikrama mengingatkan umat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan dalam melangkah. Pentingnya pikiran, perkataan, dan perbuatan yang suci ditekankan agar tidak ada halangan dalam pelaksanaan yadnya.
Baca juga:
Pemasang Dua Benda Misterius di Pura Pasar Agung Diduga Tiga Orang, Berbadan Kekar dan Bertato
“Pikiran suci dan tidak ternoda adalah kunci keberhasilan dalam setiap upacara keagamaan. Kita harus bersatu dalam pandangan dan langkah untuk memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mematuhi larangan ini demi menjaga keharmonisan dan kesucian dalam pelaksanaan upacara yang akan berlangsung. Kegiatan keagamaan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan membawa kebaikan bagi semua pihak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1226 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 955 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 787 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 716 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik