Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Kasus Bentrok Tamblingan Terancam Ngambang
Banjar
Jumat, 24 Juli 2009,
15:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi pengerusakan rumah dan sebuah mobil milik Nengah Punia, Kelian Desa Pakraman Tamblingan di Dusun Asah Munduk, Desa Munduk Kecamatan Banjar terancam mengambang, sebab Kepolisian dalam menangani kasus pengerusakan itu ketakutan untuk menetapkan tersangka.
Walaupun telah memeriksa enam orang saksi dan mengantongi dua nama pelaku, hingga Jumat (24/7) Unit Reskrim Polsektif Banjar mengaku masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas aksi penyerangan dan pengerusakan rumah milik Nengah Punia di Dusun Asah Munduk, Desa Munduk Kecamatan Banjar.
-uIni masih kita perdalam dulu, untuk memastikan keterlibatan para pelaku, hingga baru kita tetapkan sebagai tersangka, memang sudah ada enam saksi yang kita periksa dan dua nama pelaku sudah masuk ditangan kita,- ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Adanya ketakutan polisi untuk menetapkan dua nama pelaku sebagai tersangka terkait masalah yang dilatarbelakangi masalah adat itu dibantah Pahumas Made Sudirsa,- polisi bekerja secara professional, kalau memang ada bukti-bukti yang kuat kita akan amankan pelaku dan kita tetapkan sebagai tersangka, bukan karena ada informasi warga akan datang ke kantor polisi,- tegasnya.
Sementara, pada pertemuan Warga Catur Desa di Desa Gobleg, sejumlah pemuka adat dan tokoh masyarakat secara tegas mengaku akan bertanggung jawab dengan insiden pengerusakan di Desa Munduk tersebut, disisi lain, Catur Warga tetap akan melakukan perlawanan terkait pemekaran Desa Pakraman Tamblingan dari Catur Desa, Gobleg. (sas)
Walaupun telah memeriksa enam orang saksi dan mengantongi dua nama pelaku, hingga Jumat (24/7) Unit Reskrim Polsektif Banjar mengaku masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas aksi penyerangan dan pengerusakan rumah milik Nengah Punia di Dusun Asah Munduk, Desa Munduk Kecamatan Banjar.
-uIni masih kita perdalam dulu, untuk memastikan keterlibatan para pelaku, hingga baru kita tetapkan sebagai tersangka, memang sudah ada enam saksi yang kita periksa dan dua nama pelaku sudah masuk ditangan kita,- ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Adanya ketakutan polisi untuk menetapkan dua nama pelaku sebagai tersangka terkait masalah yang dilatarbelakangi masalah adat itu dibantah Pahumas Made Sudirsa,- polisi bekerja secara professional, kalau memang ada bukti-bukti yang kuat kita akan amankan pelaku dan kita tetapkan sebagai tersangka, bukan karena ada informasi warga akan datang ke kantor polisi,- tegasnya.
Sementara, pada pertemuan Warga Catur Desa di Desa Gobleg, sejumlah pemuka adat dan tokoh masyarakat secara tegas mengaku akan bertanggung jawab dengan insiden pengerusakan di Desa Munduk tersebut, disisi lain, Catur Warga tetap akan melakukan perlawanan terkait pemekaran Desa Pakraman Tamblingan dari Catur Desa, Gobleg. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 544 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 397 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 396 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026