Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Kasus Istri Siram Suami dengan Minyak Goreng Bukan KDRT?
BERITABALI.COM, NTB.
Kasus ibu rumah tangga IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40 tahun) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas gegara disuruh goreng ikan, bukan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu karena pasangan suami istri tersebut tidak melakukan nikah catat, tapi nikah siri. "Korban dan pelaku status nikah siri, sehingga tidak termasuk KDRT," ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto, Selasa (2/8).
Kata Heri, sebelumnya kasus dilimpahkan ke Reskrim Polres Bima karena belum mengetahui status pernikahan korban dan pelaku. Pasca mengetahui keduanya nikah siri, penanganan kasus dikembalikan ke Polsek Madapangga.
"Karena status mereka nikah siri, maka akan digunakan pidana umum," terangnya.
Lanjutnya, terkait kasus tersebut pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail. Karena penanganan kasus masih bergulir.
"Saksi sudah kita panggil, kita minta keterangan korban. Yakni datangi di ruangan IGD RSUD Bima," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator IGD RSUD Bima, dr Ulfa dikutip Kabar oposisi NTB di RSUD Bima mengatakan, korban yang disiram oleh istrinya dengan menggunakan minyak panas masuk di IGD, Sabtu (31/7), sekitar pukul 00.40 WITA dengan kondisi sadar.
“Korban tiba di RSUD Bima sekitar pukul 00.40 WITA dan langsung dirawat di IGD,” ucapnya.
Korban alami luka bakar di kepala bagian belakang, muka bagian kiri, dada serta lengan kiri dan kanan. Hasil pemeriksaan labotarium, korban juga mengidap penyakit gula.
“Selain alami luka bakar, korban mengidap penyakit gula,” pungkasnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1180 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 922 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 753 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 686 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik