Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Kasus Korupsi Biogas Libatkan Oknum DPRD Klungkung Siap Disidang
Rabu, 2 Januari 2019,
15:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kasus korupsi pengadaan intalasi Biogas di Nusa Penida yang menyeret oknum aparat teras OPD Klungkung dan oknum Dewan Klungkung telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
Artinya, tidak lama lagi ketiga tersangka yakni anggota DPRD Klungkung I Gede Gita Gunawan dan istrinya Tiarta Ningsih, serta oknum PNS di Pemkab Klungkung, I Made Catur Adnyana bakal didudukan di kursi pesakitan. Hal itu setelah pihak kejaksaan negeri Klungkung mengaku melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus Korupsi tahun 2014 ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
"Berkas ketiganya sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor belum lama ini. Berarti tinggal menunggu jadwal persidangan," beber Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Rabu (2/1/2019).
Dari Kejari Klungkung, kata Gusti Ngrah Anom nantinya akan melibatkan 10 jaksa untuk mengawal proses peradilan. Saat ini lanjutnya khusus untuk kondisi Tiarta Ningsih yang dalam kondisi hamil tua, jadi pertimbangan bisa tidaknya didudukkan dalam persidangan.
"Nanti kalau melahirkan, ada suratnya. Nanti proses hukum disesuaikan bisa hadir atau tidak. Kami dari JPU pasti melakukan pemanggilan 3 hari sebelum sidang," terang Anom.
Sebagaimana diketahui bahwa dua tersangka Gede Gita Gunawan dan Tiarta Ningsih sudah melakukan upaya positif dan niat yang baik dengan menitipkan uang pengganti kerugian negara. Uang sebesar Rp.792.912.654,00 (tujuh ratus sembilan puluh dua sembilan ratus dua belas ribu enam ratus lima puluh empat rupiah) itu telah dititipkan melalui Rekening Kejari Klungkung.
Menurutnya, hal itu dapat menjadi pertimbangan jaksa untuk menyusun tuntutan saat di persidangan nanti. "Setidaknya itikad baik dari kedua tersangka bisa jadi pertimbangan dalam putusan di pengadilan nantinya,"singkatnya.
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5980 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026