Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Kasus Korupsi LPD Bugbug, Kejari Karangasem Terima Pelimpahan Perkara Tahap II
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Karangasem menerima tahap II pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Bugbug dari Kejati Bali.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata saat dikonfirmasi Jumat (2/2/2024) membenarkan pelimpahan tersebut. Dalam pelimpahan tahap II ini meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti Perkara Korupsi dana LPD Bugbug kepada Kejari Karangasem.
"Ya betul, kemarin (Kamis, 1 Februari 2024-red) ada pelimpahan tahap II perkara korupsi dana LPD Desa Bugbug dari Kejati Bali meliputi barang bukti dan tersangka INS," kata Ugra.
Lebih jauh, dalam perkara kasus ini, tersangka diduga menempatkan dana LPD Desa Bugbug dalam bentuk simpanan berjangka atau deposito di LPD Desa Rendang tanpa memastikan keamanan penempatan dananya sehingga melanggar prinsip kehati-hatian pengelolaan LPD.
Seperti yang diatur pada ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sebesar Rp140 juta atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ata keuangan daerah, keuangan LPD Desa Bugbug dengan total sebesar Rp4,5 miliar yang didukung dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi LPD Desa Adat Bugbug.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di LP Kelas IIB karangasem hingga 20 hari kedepan untuk proses lebih lanjut," terang Ugra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1425 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1081 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 925 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 818 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik