Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Kasus Narkoba di Gilimanuk, Dua Pria Direkomendasikan Rehabilitasi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Gilimanuk kembali menjadi perhatian setelah hasil asesmen dari BNNP Bali dijadikan dasar dalam proses penyidikan di Polres Jembrana. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memastikan proses hukum berjalan terukur dan sesuai prosedur.
Kasus bermula dari laporan warga pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Dua pria berinisial A.K. (39) dan W.A.P. (28) diamankan di sebuah rumah kost di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk. Dari lokasi, polisi mengamankan kristal bening diduga sabu, alat konsumsi, dan barang lain yang berkaitan.
Setelah asesmen dilakukan oleh tim dari BNNP Bali, Satresnarkoba Polres Jembrana menggelar perkara khusus pada Jumat (1/5/2026). Proses tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Made Suharta Wijaya, melibatkan unsur pengawasan internal, bagian hukum, penyidik, penasihat hukum, perangkat lingkungan, serta keluarga tersangka.
Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan kronologi penangkapan, keterangan saksi, hasil uji laboratorium, serta pertimbangan asesmen. Seluruh pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil.
Kasatresnarkoba Polres Jembrana, Kompol Made Suharta Wijaya, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil mengacu pada kepastian hukum.
“Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, gelar perkara menghasilkan rekomendasi agar penanganan lanjut dilakukan melalui BNK Singaraja untuk proses rehabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Informasi dari warga sangat membantu menjaga keamanan wilayah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa laporan warga yang menjadi awal pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi unsur penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di Jembrana.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Informasi dari warga sangat membantu menjaga keamanan wilayah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa laporan warga yang menjadi awal pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi unsur penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5687 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2530 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan